Suara.com - Mantan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan agenda vonis. Vonis penjara 7 bulan dari hakim pun membuat Dito lega.
Pasalnya, dengan vonis tujuh bulan, berarti Dito Mahendra telah selesai menjalani masa tahanan. Sekadar informasi, Dito ditangkap sejak 7 September 2023. Keputusan hakim pun menguatkan hal tersebut.
"Pertama, saudara Dito Mahendra sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin," kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (4/4/2024).
BACA JUGA: Nindy Ayunda Menikah Lagi? Foto Baju Pengantin Diduga Jadi Bukti
"Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama tujuh bulan. Tiga, hukuman dikurangi seluruhnya selama masa tahanan. Empat, mmemerintahkan Dito Mahendra dikeluarkan dari tahanan," kata hakim melanjutkan.
BACA JUGA: Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang
Seperti diketahui, Dito Mahendra ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal. Saat menggeledah rumah Dito, polisi menemukan 14 pucuk senjata api, juga senjata angin, senjata tajam, amunisi dan aksesoris senjata api. Dari 14 senjata api, ada beberapa yang tidak memiliki dokumen surat izin yang sah.
Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.
Namun kenyataannya, hakim hanya memberikan hukuman 7 bulan penjara kepada mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Menikah Lagi? Foto Baju Pengantin Diduga Jadi Bukti
-
Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang
-
Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda
-
Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus
-
Ketiban Ibu di Makkah, Nindy Ayunda Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa