Suara.com - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali bicara soal kasus yang tengah dihadapi Sandra Dewi. Otto kembali memberikan pernyataan, karena ucapan sebelumnya disalah artikan oleh salah satu media online.
Seperti diketahui, publik dibuat geram dengan megakorupsi kasus timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim dengan nilai kerugian negara Rp271 triliun.
Banyak masyarakat, bahkan para artis, meminta agar Kejakasaan Agung ikut menyeret Sandra Dewi dengan pasal pencucian uang. Mereka yakin kalau Sandra ikut menikmati urang haram sang suami.
"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. Dibilang saya mengatakan supaya dia (Sandra Dewi) dimiskinkan, padahal saya sebagai lawyer selalu harus jujur," kata Otto Hasibuan, mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah Jumat (5/4/2024).
Menurut Otto Hasibuan, masyarakat harus jernih melihat kasus Harvey Moeis-Sandra Dewi. Menurut ayah mertua Jessica Mila, masyarakat harus mengedapankan azas praduga dalam kasus ini.
BACA JUGA: Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan
"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal menghakimi. Kita harus menganut prinsisp praduga tidak bersalah. Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," ujar Otto Hasibuan.
"Memang perinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan. Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," ucap Otto Hasibuan.
BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
Untuk kasus Sandra Dewi sendiri, sejauh fakta yang ia lihat di pemberitaan di media, Otto Hasibuan menilai Sandra Dewi belum bisa terbukti bersalah dalam tuduhan menerima uang haram sang suami.
"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya. Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan. Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar. Saya tidak mengatakan tidak bisa, tapi belum bisa dikatan terlibat, karena dia hanya istri," imbuh Otto Hasibuan.
"Coba bayangkan kalau seorang istri langsung dikenakan terlibat. Berarti ribuan ini, semua perkara korupsi istri kena dong. Nah jadi kita harus hati-hati, untuk bisa sampai ke kesimpulan itu, kita harus menunggau pemeriksaan lebih lanjut," kata Otto menyambung.
Bahkan menurut Otto Hasibuan, Harvey Moeis juga belum tentu bersalah. Meski faktanya, lelaki 38 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejari.
"Sandra Dewi kan hanya istri, yang dituduh sekarang ini suaminya. Suaminya pun belum tentu bersalah, dia kan tersangka. Meski tersangka belum tentu bersalah," tutur Otto.
BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
Sejauh ini, Otto Hasibuan tak melihat ada bukti kalau Sandra Dewi ikut terlibat dalam kejahatan sang suami. Namun hal itu bisa saja terjadi, bila para penyidik bisa membuktikannya.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan
-
Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
-
Soal Sandra Dewi Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Melaney Ricardo: Enggak Mau Suuzon sama Rezeki Orang
-
Ada Bekas Suntikan Saat Sandra Dewi Datangi Kejagung, Netizen Julid: Suntik Vitamin Anti Malu?
-
Pakar Ekspresi Sebut Senyum Sandra Dewi di Kejagung Cuma Sandiwara: Orang Indonesia Mudah Dibohongi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya