Suara.com - Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/4/2024). Kedatangan dia untuk mendesak KPK terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang melibatkan para Gubernur dan beberapa artis yang dia adukan pada Maret 2023 lalu.
Menurut Iskandar, selama satu tahun belakangan KPK tidak mengusut aduan yang dibuat. Iskandar juga menyayangkan sikap KPK yang terkesan cuek.
"Pertama, kami sampaikan prihatin dengan model kinerja KPK yang satu tahun tapi proses penyelidikannya, maaf, di bawah rata-rata penyelidikan tingkat Polres sekalipun ini kemampuannya," kata Iskandar Sitorus saat ditemui di gedung KPK.
Iskandar bahkan meminta agar KPK berbenah diri agar bisa dapat stempel lembaga hukum terbaik di Indonesia.
"Mohon maaf, harus mengoreksi diri, tidak menganggap sebagai lembaga yang terbaik lagi karena satu tahun ini tidak ada perkembangan," ujar Iskandar Sitorus.
"Sekali lagi tolong KPK jangan berdalih apapun. Kami datang nggak ada juga respons yang baik," sambungnya.
Sementara, kasus korupsi para gubernur yang dimaksud dapat berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kata Iskandar, ada salah satu artis yang menerima aliran dana haram tersebut.
BACA JUGA: Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang: Cirinya Cantik, Muda, Seksi
"Inisialnya P, perempuan, cantik, seksi, berusia muda, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," ucap Iskandar.
Iskandar menyebutkan, artis inisial P menerima permintaan endorsement produk kecantikan yang perusahaannya diduga didirikan dengan modal uang hasil korupsi.
"Ini ada perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tapi kelakuannya bodong. Ini berdampak ke banyak selebriti dan grup band yang terkonsolidasi, baik yang meng-endorse, baik tawaran kegiatan korporasi," kata Iskandar Sitorus menjelaskan.
Sebagai informasi, pengaduan dari IAW terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) itu yang libatkan para Gubernur, dan atau penarikan uang cash untuk biaya Komisi dari tahun 2018 s/d 2022 setara Rp4,4 triliun dilakukan secara serampangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV