Suara.com - Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/4/2024). Kedatangan dia untuk mendesak KPK terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang melibatkan para Gubernur dan beberapa artis yang dia adukan pada Maret 2023 lalu.
Menurut Iskandar, selama satu tahun belakangan KPK tidak mengusut aduan yang dibuat. Iskandar juga menyayangkan sikap KPK yang terkesan cuek.
"Pertama, kami sampaikan prihatin dengan model kinerja KPK yang satu tahun tapi proses penyelidikannya, maaf, di bawah rata-rata penyelidikan tingkat Polres sekalipun ini kemampuannya," kata Iskandar Sitorus saat ditemui di gedung KPK.
Iskandar bahkan meminta agar KPK berbenah diri agar bisa dapat stempel lembaga hukum terbaik di Indonesia.
"Mohon maaf, harus mengoreksi diri, tidak menganggap sebagai lembaga yang terbaik lagi karena satu tahun ini tidak ada perkembangan," ujar Iskandar Sitorus.
"Sekali lagi tolong KPK jangan berdalih apapun. Kami datang nggak ada juga respons yang baik," sambungnya.
Sementara, kasus korupsi para gubernur yang dimaksud dapat berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kata Iskandar, ada salah satu artis yang menerima aliran dana haram tersebut.
BACA JUGA: Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang: Cirinya Cantik, Muda, Seksi
"Inisialnya P, perempuan, cantik, seksi, berusia muda, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," ucap Iskandar.
Iskandar menyebutkan, artis inisial P menerima permintaan endorsement produk kecantikan yang perusahaannya diduga didirikan dengan modal uang hasil korupsi.
"Ini ada perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tapi kelakuannya bodong. Ini berdampak ke banyak selebriti dan grup band yang terkonsolidasi, baik yang meng-endorse, baik tawaran kegiatan korporasi," kata Iskandar Sitorus menjelaskan.
Sebagai informasi, pengaduan dari IAW terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) itu yang libatkan para Gubernur, dan atau penarikan uang cash untuk biaya Komisi dari tahun 2018 s/d 2022 setara Rp4,4 triliun dilakukan secara serampangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi