Suara.com - Ahli nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Yudi ditetapkan sebagai tersangka melalui surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum pada 23 Januari 2024 lalu.
UGM yang mengetahui hal ini pun memberikan responnya. Sekretaris UGM, Andi Sandi saat dikonfirmasi, Kamis (18/04/2024) membenarkan Yudi merupakan lulusan dari Fakultas Teknik UGM.
"Yang bersangkutan [yudi] join ke UGM sejak 1989," ujarnya.
Menurut Andi, Yudi juga merupakan salah seorang dosen UGM. Yudi mengajar di Departemen Teknik Nuklir di Fakultas Teknik UGM.
Namun Andi memastikan, tindakan kriminal yang disangkakan terhadap Yudi tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Kasus pencucian yang yang menjerat tersangka murni merupakan perbuatan personal.
"Memang yang bersangkutan merupakan dosen UGM namun tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan personal dan UGM tidak terlibat atau ikut serta dalam kegiatan tersebut," tandasnya.
Andi menambahkan, UGM akan membantu aparat dalam penyelidikan kasus tersebut. Kampus tersebut juga akan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"UGM akan membantu pihak penegak hukum jika dibutuhkan informasi mengenai yang bersangkutan," tandasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim menetapkan Yudi sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau tindakan pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 9,2 Miliar. Tindakan itu dilakukannya saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.
Baca Juga: Publik Bandingkan Sandra Dewi dengan Mantan Ariel Noah: Luna Maya Lebih Mandiri dan Hebat
Dihimpun dari berbagai sumber, Yudi selama ini dikenal sebagai penemu kontainer limbah nuklir. Kontainer yang diciptakan Yudi dibuat dari titanium dan berbentuk silinder. Diameternya mencapai 1,6 meter dengan panjang 4 meter serta dinding setebal 24 sentimeter. Berkat temuan tersebut, rancangan Yudi masuk dalam lembaran Departemen Energi Amerika Serikat (AS).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara