Suara.com - Ahli nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Yudi ditetapkan sebagai tersangka melalui surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum pada 23 Januari 2024 lalu.
UGM yang mengetahui hal ini pun memberikan responnya. Sekretaris UGM, Andi Sandi saat dikonfirmasi, Kamis (18/04/2024) membenarkan Yudi merupakan lulusan dari Fakultas Teknik UGM.
"Yang bersangkutan [yudi] join ke UGM sejak 1989," ujarnya.
Menurut Andi, Yudi juga merupakan salah seorang dosen UGM. Yudi mengajar di Departemen Teknik Nuklir di Fakultas Teknik UGM.
Namun Andi memastikan, tindakan kriminal yang disangkakan terhadap Yudi tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Kasus pencucian yang yang menjerat tersangka murni merupakan perbuatan personal.
"Memang yang bersangkutan merupakan dosen UGM namun tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan personal dan UGM tidak terlibat atau ikut serta dalam kegiatan tersebut," tandasnya.
Andi menambahkan, UGM akan membantu aparat dalam penyelidikan kasus tersebut. Kampus tersebut juga akan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"UGM akan membantu pihak penegak hukum jika dibutuhkan informasi mengenai yang bersangkutan," tandasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim menetapkan Yudi sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau tindakan pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 9,2 Miliar. Tindakan itu dilakukannya saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.
Baca Juga: Publik Bandingkan Sandra Dewi dengan Mantan Ariel Noah: Luna Maya Lebih Mandiri dan Hebat
Dihimpun dari berbagai sumber, Yudi selama ini dikenal sebagai penemu kontainer limbah nuklir. Kontainer yang diciptakan Yudi dibuat dari titanium dan berbentuk silinder. Diameternya mencapai 1,6 meter dengan panjang 4 meter serta dinding setebal 24 sentimeter. Berkat temuan tersebut, rancangan Yudi masuk dalam lembaran Departemen Energi Amerika Serikat (AS).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang