Suara.com - Ahli nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Yudi ditetapkan sebagai tersangka melalui surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum pada 23 Januari 2024 lalu.
UGM yang mengetahui hal ini pun memberikan responnya. Sekretaris UGM, Andi Sandi saat dikonfirmasi, Kamis (18/04/2024) membenarkan Yudi merupakan lulusan dari Fakultas Teknik UGM.
"Yang bersangkutan [yudi] join ke UGM sejak 1989," ujarnya.
Menurut Andi, Yudi juga merupakan salah seorang dosen UGM. Yudi mengajar di Departemen Teknik Nuklir di Fakultas Teknik UGM.
Namun Andi memastikan, tindakan kriminal yang disangkakan terhadap Yudi tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Kasus pencucian yang yang menjerat tersangka murni merupakan perbuatan personal.
"Memang yang bersangkutan merupakan dosen UGM namun tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan personal dan UGM tidak terlibat atau ikut serta dalam kegiatan tersebut," tandasnya.
Andi menambahkan, UGM akan membantu aparat dalam penyelidikan kasus tersebut. Kampus tersebut juga akan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"UGM akan membantu pihak penegak hukum jika dibutuhkan informasi mengenai yang bersangkutan," tandasnya.
Sebagai informasi, Polda Jatim menetapkan Yudi sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau tindakan pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 9,2 Miliar. Tindakan itu dilakukannya saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.
Baca Juga: Publik Bandingkan Sandra Dewi dengan Mantan Ariel Noah: Luna Maya Lebih Mandiri dan Hebat
Dihimpun dari berbagai sumber, Yudi selama ini dikenal sebagai penemu kontainer limbah nuklir. Kontainer yang diciptakan Yudi dibuat dari titanium dan berbentuk silinder. Diameternya mencapai 1,6 meter dengan panjang 4 meter serta dinding setebal 24 sentimeter. Berkat temuan tersebut, rancangan Yudi masuk dalam lembaran Departemen Energi Amerika Serikat (AS).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123