Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan hari ini, Kamis (2/5/2024). Sidang digelar lewat sistem online pengadilan atau e-court.
Terkait jalannya sidang hari ini, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerangkan bahwa belum ada keputusan final atas gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Hakim masih berunding untuk mengambil keputusan terhadap gugatan.
"Hari ini masih musyawarah majelis hakim. Sampai sekarang masih dimusyawarahkan," ujar Taslimah.
Sidang memang diperkirakan akan selesai hari ini juga. Namun karena putusan diunggah ke sistem peradilan online, butuh verifikasi data terlebih dahulu sebelum hasilnya dapat dibacakan.
Besar kemungkinan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru bisa mengumumkan nasib rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Jumat (3/5/2024).
"Besok baru bisa diketahui isi putusannya, InsyaAllah, setelah diverifikasi," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar sejak 30 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA: Nasib Rumah Tangga Ria Ricis Diputus Hari Ini, Ayah Teuku Ryan Tetap Salahkan Sang Putra
BACA JUGA: Hari Ini Putusan Sidang Cerai, Ria Ricis Siap Jadi Janda
Sidang perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan pun sudah digelar pada 19 Februari 2024 lalu. Dibuka dengan mediasi, Ricis dan Ryan saat itu sama-sama keluar dari ruangan dengan mata sembap.
Oleh pengadilan, mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan kemudian dinyatakan gagal. Agenda sidang berlanjut ke sesi pembuktian dengan masing-masing pihak menghadirkan saksi.
Dari pihak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi hingga Shindy Putri dihadirkan sebagai saksi. Sementara Teuku Ryan menunjuk Derry Syaputra serta ayahnya, Teuku Rustam Effendy untuk memberikan keterangan di sidang.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan pasti tentang penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'