Suara.com - Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bila dalam 14 hari usai putusan dibacakan, kedua belah pihak tak naik banding, perceraian mereka sah atau sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Selain mengabulkan perceraian, majelis hakim juga memutuskan beberapa hal. Salah satunya adalah hak asuh anak mereka, Moana, jatuh ke tangan Ria Ricis.
Bukan cuma itu, majelis hakim juga menentukan besaran nafkah untuk Moana yang wajib dipenuhi Teuku Ryan sebagai ayahnya.
Tiap bulan, Teuku Ryan wajib berikan nafkah Rp10 juta. Nominal ini sudah atas kesepakatan bersama.
Ya, Teuku Ryan wajib jalani putusan ini, termasuk pemenuhan nafkah sesuai nominal yang telah ditetapkan. Kewajiban berikan nafkah anak pasca-perceraian diatur dalam Pasal 41 UU Perkawinan. Bunyinya sebagai berikut ini seperti dikutip dari laman Hukumonline:
1. Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, sematamata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.
2. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut;
3. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri.
Berdasarkan peraturan tersebut, apabila setelah ada perceraian hakim memutuskan bahwa mantan suami wajib memberikan nafkah atau biaya penghidupan, maka hal tersebut wajib dilaksanakan oleh mantan suami.
Bila Teuku Ryan lalai dalam pemenuhan nafkah Moana, pria asal Aceh tersebut wajib membaca pasal 196 HIR sebagai berikut ini:
"Jika pihak yang dikalahkan tidak mau atau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukkan permintaan, baik dengan lisan, maupun dengan surat, kepada ketua pengadilan negeri yang tersebut pada ayat pertama pasal 195, buat menjalankan keputusan itu Ketua menyuruh memanggil pihak yang dikalahkan itu serta memperingatkan, supaya ia memenuhi keputusan itu di dalam tempo yang ditentukan oleh ketua, yang selama-lamanya delapan hari."
Dari pasal tersebut, Ria Ricis dijamin dapat mengajukan permintaan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan bila Ryan lalai memenuhi nafkah Moana.
BACA JUGA: Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta
BACA JUGA: Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini
Berita Terkait
-
Usai Resmi Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Boleh Menikah Lagi Asalkan....
-
Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini
-
Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta
-
Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Berpesan ke Anak: Kamu yang Sesungguhnya Paling Tersakiti
-
Dibilang Kebanyakan Gaya tapi Gak Bisa Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Kasih Pesan Menohok
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Ucapan Jadi Kenyataan, Eva Manurung Pernah Sumpahi Virgoun dan Inara Rusli Cerai
-
Eva Manurung Akui Pacaran dengan Brondong Hanya Settingan, Demi Pasang Badan untuk Virgoun
-
Roby Tremonti Desak Aurelie Moeremans Bongkar Identitas Sosok Bobby di Memoar Broken Strings
-
Alasan Aurelie Moeremans Tulis Broken Strings, Berdamai dengan Masa Lalu yang Pahit
-
Ciri-Ciri Pelaku Grooming Menurut Psikolog, Dikaitkan dengan Sosok Bobby di Memoar Broken Strings
-
Sindiran Telak Inayah Wahid ke Kiky Saputri di Acara Lapor Pak! Bikin Tak Berkutik
-
Aurelie Moeremans Jelaskan Status Liber Pernikahannya dengan Roby Tremonti
-
Bantah Teror Hesti Purwadinata, Roby Tremonti Siap Lapor Polisi Jika Tak Ada Klarifikasi
-
LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT