Suara.com - Rizky Febian resmi mempersunting Mahalini. Akad nikah mereka yang digelar di Hotel Rafles, Jakarta, pada hari ini, Jumat (10/5/2024) berlangsung khidmat.
Di pernikahan ini, Rizky Febian memberikan mahar berupa uang tunai senilai Rp10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai. Bertindak sebagai wali adalah wali hakim dari pihak KUA yang telah diberi kuasa oleh ayah Mahalini.
Resmi jadi pasangan suami istri, Rizky Febian dan Mahalini akan memulai babak baru kehidupan mereka. Khusus Mahalini, dia akan jalani statusnya sebagai seorang mualaf.
Ya, sebelum menikah, Mahalini lebih dulu berpindah keyakinan menjadi Islam mengikuti agama Rizky Febian. Tadinya, Mahalni beragama Hindu.
Rizky Febian sebagai suami wajib menuntun dan membimbing Mahalini yang berstatus sebagai mualaf. Lantas bagaimana caranya?
Berikut ini adalah cara yang dapat dilakukan untuk menuntun dan membimbing mualaf sesuai aturan Kementerian Agama yang tertuang dalam buku 'Materi Bimbingan Agama Pada Muslim Pemula'.
Dalam buku yang menyoroti panduan mengenai membimbing mualaf, ditegaskan bahwa salah satu ciri khas mualaf adalah tingkat pengetahuan dan pemahaman keagamaannya yang terbatas pada awalnya.
Karena latar belakang mereka yang beragam, mualaf dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yang berbeda, yaitu:
1. Masyarakat pribumi yang telah memeluk suatu agama.
2. Warga keturunan terutama keturunan China Tionghoa.
3. Masyarakat suku terasing.
Berdasarkan tiga kategori tersebut, mala ada tiga pembinaan yang bisa diarahkan pada mualaf, yakni pembinaan mental dan budaya, pembinaan lingkungan dan pembinaan agama.
1. Pembinaan mental dan budaya.
Perubahan mental, budaya dan sosial, dialami oleh orang yang berpindah dari agama dan kepercayaan tertentu jadi pemeluk Islam.
Pasalnya, kepribadian dan tingkah laku sehari-hari seseorang yang telah mualaf harus dibentuk berdasarkan keyakinan terhadap Allah SWT, Rasul, Kitab, Hari Akhirat, Qada dan Qadar serta aspek-aspek Islam lainnya.
Karena itu, mualaf yang mengalami proses internalisasi ini harus mendapatkan pembinaan dan pengarahan secara bertahap serta didampingi agar bisa melewati proses tersebut.
2. Pembinaan Lingkungan
Pengaruh lingkungan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kesejahteraan mental dan spiritual seseorang, sehingga menjadikan tanggung jawab pembinaan mualaf menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, termasuk pemuka masyarakat, ulama, pejabat, dan lainnya.
Salah satu pendekatan yang paling optimal adalah dengan memberdayakan mereka di lingkungan tempat tinggal mereka untuk mendapatkan bimbingan dan arahan mengenai ajaran Islam dan nilai-nilai spiritual.
Dalam upaya meningkatkan keimanan mereka, pembinaan dapat dilakukan secara bertahap. Ada beberapa langkah yang dapat diambil dalam proses pembinaan, seperti menghadirkan mereka dalam majelis taklim, menjalin hubungan sosial yang erat melalui silaturahmi, dan memberikan akses kepada mereka untuk mendengarkan ceramah-ceramah keagamaan yang bersifat umum.
BACA JUGA: Bukan Santyka Fauziah, Intip Sosok Perempuan yang Dampingi Sule di Nikahan Rizky Febian
BACA JUGA: Video Rizky Febian Ngebut Saat Ijab Kabul, Diledek Kerabat: Mau ke Mana Sih Buru-Buru?
Pentingnya peran lingkungan juga tercermin dalam ketahanan dan kestabilan mereka dalam menjalani kehidupan beragama Islam. Oleh karena itu, sosialisasi mualaf di lingkungan baru harus diberikan perhatian khusus agar mereka dapat berintegrasi dengan baik dan merasa diterima dalam komunitas tersebut.
3. Pembinaan Agama
Hal lain yang jadi wajib adalah pembinaan agama. Mualaf merupakan orang yang baru memeluk agama Islam dan masih lemah imannya sehingga diperlukan pembinaan intensif. Upaya pembinaan agama kepada muallaf adalah:
a. Menanamkan pengertian dan tujuan serta nilai-nilai agama Islam.
b. Memberikan bimbingan agama secara praktis.
c. Memberikan atau menyediakan media, peralatan atau perlengkapan yang diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu