Suara.com - Ria Ricis dituding sebagian netizen tak paham masa iddah. Ini karena dia bepergian keluar rumah sebelum habis masa iddah dengan menghadiri acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada Jumat (10/5/2024) malam.
Lantas apa itu masa iddah?
Dilansir dari NU Online, masa iddah adalah masa tunggu tertentu setelah ditinggal wafat atau diceraikan suaminya.
Lama waktunya pun bermacam-macam. Untuk kriteria Ria Ricis yang perwakinan putus karena perceraian Bila perkawinan putus karena perceraian, waktu tunggu ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selama mada iddah tersebut, ada beberapa larangan bagi seorang janda. Dikutip dari beberapa sumber berikut sederet larangannya:
1. Tidak boleh menikah dengan pria lain
Perempuan yang lagi jalani masa iddah, baik karena perceraian, fasakh, atau kematian suaminya, tidak boleh menikah dengan lelaki lain selain suami yang meninggalkan atau menceraikannya. Jika menikah, pernikahannya dianggap tidak sah. Lelaki yang menyatakan niat untuk menikahi perempuan yang sedang dalam masa iddah dengan sindiran juga diharamkan.
2. Tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat
Ketentuan ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 1, yang menyatakan bahwa perempuan yang sedang dalam masa iddah tidak boleh meninggalkan rumah tempat tinggal bersama suaminya sebelum bercerai, kecuali dalam keadaan darurat. Suami juga tidak diperbolehkan memaksa istrinya untuk keluar rumah kecuali jika istrinya telah melakukan tindakan terlarang seperti zina.
3. Melakukan Ihdad
Ihdad dilakukan oleh perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya hingga habis masa iddahnya. Istilah "ihdad" berarti tidak menggunakan perhiasan, wewangian, pakaian mencolok, perhiasan mata, dan kosmetik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai