Suara.com - Ria Ricis dituding sebagian netizen tak paham masa iddah. Ini karena dia bepergian keluar rumah sebelum habis masa iddah dengan menghadiri acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada Jumat (10/5/2024) malam.
Lantas apa itu masa iddah?
Dilansir dari NU Online, masa iddah adalah masa tunggu tertentu setelah ditinggal wafat atau diceraikan suaminya.
Lama waktunya pun bermacam-macam. Untuk kriteria Ria Ricis yang perwakinan putus karena perceraian Bila perkawinan putus karena perceraian, waktu tunggu ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selama mada iddah tersebut, ada beberapa larangan bagi seorang janda. Dikutip dari beberapa sumber berikut sederet larangannya:
1. Tidak boleh menikah dengan pria lain
Perempuan yang lagi jalani masa iddah, baik karena perceraian, fasakh, atau kematian suaminya, tidak boleh menikah dengan lelaki lain selain suami yang meninggalkan atau menceraikannya. Jika menikah, pernikahannya dianggap tidak sah. Lelaki yang menyatakan niat untuk menikahi perempuan yang sedang dalam masa iddah dengan sindiran juga diharamkan.
2. Tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat
Ketentuan ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 1, yang menyatakan bahwa perempuan yang sedang dalam masa iddah tidak boleh meninggalkan rumah tempat tinggal bersama suaminya sebelum bercerai, kecuali dalam keadaan darurat. Suami juga tidak diperbolehkan memaksa istrinya untuk keluar rumah kecuali jika istrinya telah melakukan tindakan terlarang seperti zina.
3. Melakukan Ihdad
Ihdad dilakukan oleh perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya hingga habis masa iddahnya. Istilah "ihdad" berarti tidak menggunakan perhiasan, wewangian, pakaian mencolok, perhiasan mata, dan kosmetik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kabar Buruk, Kang Daniel Dirampok dan Seluruh Perlengkapan Konser Raib
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!
-
Nafkah dan Hak Asuh, 3 Kesepakatan Meiza Aulia dan Eza Gionino di Sidang Cerai Perdana
-
Haykal Kamil Sebut Pelaku Pemukulan Sopir Zaskia Adya Mecca Salah Pilih Lawan: Kacau!
-
Jelang Sidang Cerai Perdana, Tasya Farasya Galau Berat: Kirain Lagi Lihat Kisah Orang Lain
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Kronologi Jimmy Kimmel yang Bikin Disney Murka, Hampir Mengakhiri Kariernya
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas