Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ibunda Zoe Levana yang ditilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Ahrie Sonta.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah komentar pedas yang dilontarkan Ahrie terhadap perilaku Zoe yang dinilai ingin mencari sensasi viral namun mengorbankan kenyamanan dan keselamatan sang ibu.
Ahrie Sonta sendiri mengungkapkan keheranannya atas tindakan Zoe yang sengaja merekam kejadian mobilnya terjebak di jalur Transjakarta.
"Mau beken dan viral, korbanin ibu, aneh-aneh anak zaman sekarang,” tulis Ahrie Sonta dikutip dari akun X-nya, Rabu (22/5/2024).
Perilaku selebgram ini pun mendapat banyak kritik dari warganet lain yang menyayangkan sikap Zoe terhadap ibunya sendiri.
Peristiwa ini menimbulkan polemik di media sosial, dengan banyak netizen menilai bahwa merekam kejadian di jalur Transjakarta bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, terutama karena hal tersebut merupakan akibat dari kesalahan sendiri.
“Kalian percaya nggak sih katanya mobil mbak ini masuk jalur busway karena mamanya gak tau jalurnya. Tapi kenapa dia nggak malu yah rekamnya? Padahal udah tau salah," tulis netizen.
"Kaya raya kalo ot*knya nggak dipake ya percuma," tulis netizen lain.
“Okee gasss poool jangan ada kata maaf, biasa karna konten demi cuan,” tutur netizen.
Baca Juga: Diduga Cium TikToker Zoe Levana saat Dugem, Nama Gus Zizan Jadi Trending Topic
Sebagai informasi, dari hasil klarifikasi, Zoe Levana adalah seseorang yang berada dalam akun TikTok @zoecrewt yang masuk jalur busway. Namun bukan dirinya yang mengemudikan mobil, tetapi sang ibu, Lilyana Pangn.
"Yang bersangkutan masuk jalur busway karena bingung, saat mau kembali ke lajur kiri, tiba-tiba ada kendaraan Transjakarta dari belakang. Selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur busway," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di kantornya, Rabu (22/5/2024).
Edy Purwanto melanjutkan, Zoe Levana disebut melakukan pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ. Sesuai dengan pasal tersebut ia bisa dipidana atau didenda.
"Isinya, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak RP.500.000," demikian keterangan yang dibaca.
Berita Terkait
-
Publik Soroti Ibu di Lampung Gantikan Anaknya yang Meninggal saat Diwisuda: Tegar Banget!
-
Masuk Jalur Transjakarta, TikToker Zoe Levana Kena 2 Sanksi
-
Lakukan Hal Tak Terpuji di Jalur Busway, Selebgram Zoe Levana Diburu Polres Metro Jakarta
-
7 Potret Zoe Levana, Jadi Sorotan setelah Ngaku Tak Sengaja Masuk Jalur Busway
-
Tampang Mami Zoe Levana yang Gak Sengaja Terobos Jalur Busway: Bukan Sosok Sembarangan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil Merebak, Aura Kasih Singgung Ujian Hidup
-
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Sosok Eryck Amaral Disorot di Tengah Isu Ridwan Kamil
-
Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
-
Lirik Lagu Dia Lahir untuk Kami oleh Victor Hutabarat dan Chord Gitar
-
Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Korea, Ada yang Digelar di Bali
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
10 Lagu Bertema Ibu yang Bikin Haru, Cocok untuk Konten Hari Ibu
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Shandy Aulia Pamer Momen Quality Time Bareng Mantan Suami dan Anak Jelang Natal