Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ibunda Zoe Levana yang ditilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Ahrie Sonta.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah komentar pedas yang dilontarkan Ahrie terhadap perilaku Zoe yang dinilai ingin mencari sensasi viral namun mengorbankan kenyamanan dan keselamatan sang ibu.
Ahrie Sonta sendiri mengungkapkan keheranannya atas tindakan Zoe yang sengaja merekam kejadian mobilnya terjebak di jalur Transjakarta.
"Mau beken dan viral, korbanin ibu, aneh-aneh anak zaman sekarang,” tulis Ahrie Sonta dikutip dari akun X-nya, Rabu (22/5/2024).
Perilaku selebgram ini pun mendapat banyak kritik dari warganet lain yang menyayangkan sikap Zoe terhadap ibunya sendiri.
Peristiwa ini menimbulkan polemik di media sosial, dengan banyak netizen menilai bahwa merekam kejadian di jalur Transjakarta bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, terutama karena hal tersebut merupakan akibat dari kesalahan sendiri.
“Kalian percaya nggak sih katanya mobil mbak ini masuk jalur busway karena mamanya gak tau jalurnya. Tapi kenapa dia nggak malu yah rekamnya? Padahal udah tau salah," tulis netizen.
"Kaya raya kalo ot*knya nggak dipake ya percuma," tulis netizen lain.
“Okee gasss poool jangan ada kata maaf, biasa karna konten demi cuan,” tutur netizen.
Baca Juga: Diduga Cium TikToker Zoe Levana saat Dugem, Nama Gus Zizan Jadi Trending Topic
Sebagai informasi, dari hasil klarifikasi, Zoe Levana adalah seseorang yang berada dalam akun TikTok @zoecrewt yang masuk jalur busway. Namun bukan dirinya yang mengemudikan mobil, tetapi sang ibu, Lilyana Pangn.
"Yang bersangkutan masuk jalur busway karena bingung, saat mau kembali ke lajur kiri, tiba-tiba ada kendaraan Transjakarta dari belakang. Selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur busway," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di kantornya, Rabu (22/5/2024).
Edy Purwanto melanjutkan, Zoe Levana disebut melakukan pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ. Sesuai dengan pasal tersebut ia bisa dipidana atau didenda.
"Isinya, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak RP.500.000," demikian keterangan yang dibaca.
Berita Terkait
-
Publik Soroti Ibu di Lampung Gantikan Anaknya yang Meninggal saat Diwisuda: Tegar Banget!
-
Masuk Jalur Transjakarta, TikToker Zoe Levana Kena 2 Sanksi
-
Lakukan Hal Tak Terpuji di Jalur Busway, Selebgram Zoe Levana Diburu Polres Metro Jakarta
-
7 Potret Zoe Levana, Jadi Sorotan setelah Ngaku Tak Sengaja Masuk Jalur Busway
-
Tampang Mami Zoe Levana yang Gak Sengaja Terobos Jalur Busway: Bukan Sosok Sembarangan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z