Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ibunda Zoe Levana yang ditilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Ahrie Sonta.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah komentar pedas yang dilontarkan Ahrie terhadap perilaku Zoe yang dinilai ingin mencari sensasi viral namun mengorbankan kenyamanan dan keselamatan sang ibu.
Ahrie Sonta sendiri mengungkapkan keheranannya atas tindakan Zoe yang sengaja merekam kejadian mobilnya terjebak di jalur Transjakarta.
"Mau beken dan viral, korbanin ibu, aneh-aneh anak zaman sekarang,” tulis Ahrie Sonta dikutip dari akun X-nya, Rabu (22/5/2024).
Perilaku selebgram ini pun mendapat banyak kritik dari warganet lain yang menyayangkan sikap Zoe terhadap ibunya sendiri.
Peristiwa ini menimbulkan polemik di media sosial, dengan banyak netizen menilai bahwa merekam kejadian di jalur Transjakarta bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, terutama karena hal tersebut merupakan akibat dari kesalahan sendiri.
“Kalian percaya nggak sih katanya mobil mbak ini masuk jalur busway karena mamanya gak tau jalurnya. Tapi kenapa dia nggak malu yah rekamnya? Padahal udah tau salah," tulis netizen.
"Kaya raya kalo ot*knya nggak dipake ya percuma," tulis netizen lain.
“Okee gasss poool jangan ada kata maaf, biasa karna konten demi cuan,” tutur netizen.
Baca Juga: Diduga Cium TikToker Zoe Levana saat Dugem, Nama Gus Zizan Jadi Trending Topic
Sebagai informasi, dari hasil klarifikasi, Zoe Levana adalah seseorang yang berada dalam akun TikTok @zoecrewt yang masuk jalur busway. Namun bukan dirinya yang mengemudikan mobil, tetapi sang ibu, Lilyana Pangn.
"Yang bersangkutan masuk jalur busway karena bingung, saat mau kembali ke lajur kiri, tiba-tiba ada kendaraan Transjakarta dari belakang. Selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur busway," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di kantornya, Rabu (22/5/2024).
Edy Purwanto melanjutkan, Zoe Levana disebut melakukan pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ. Sesuai dengan pasal tersebut ia bisa dipidana atau didenda.
"Isinya, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4 ) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak RP.500.000," demikian keterangan yang dibaca.
Berita Terkait
-
Publik Soroti Ibu di Lampung Gantikan Anaknya yang Meninggal saat Diwisuda: Tegar Banget!
-
Masuk Jalur Transjakarta, TikToker Zoe Levana Kena 2 Sanksi
-
Lakukan Hal Tak Terpuji di Jalur Busway, Selebgram Zoe Levana Diburu Polres Metro Jakarta
-
7 Potret Zoe Levana, Jadi Sorotan setelah Ngaku Tak Sengaja Masuk Jalur Busway
-
Tampang Mami Zoe Levana yang Gak Sengaja Terobos Jalur Busway: Bukan Sosok Sembarangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah