Suara.com - Aditya Zoni ikut menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Seneng banget denger kabar assessment Bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," ujar Aditya Zoni ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Aditya Zoni masih percaya bahwa Ammar Zoni bisa lepas dari kecanduan narkoba kalau diberi kesempatan menjalani rehabilitasi.
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," kata Aditya Zoni.
"Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi," imbuh Aditya Zoni, yang tengah berproses cerai dengan Yasmin Ouw.
Aditya Zoni tak lupa berterima kasih ke hakim karena bersedia memberikan kesempatan untuk Ammar Zoni menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hakim melakukan hal yang benar lah, apresiasi tinggi buat hakim," tutur Aditya Zoni.
Ke depan, Aditya Zoni dan keluarga tinggal berharap BNN mengeluarkan rekomendasi untuk Ammar Zoni direhabilitasi.
"Ya kami sama-sama berdoa lah, nanti rehabilitasinya dikabulkan. Bang Ammar pantas untuk itu," ucap Aditya Zoni.
Baca Juga: Detik-detik Ammar Zoni Menangis usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Peristiwa terjadi dua bulan setelah Ammar menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.
Meski begitu, Ammar Zoni bersikeras bahwa dirinya hanya bisa lepas dari kecanduan narkoba lewat program rehabilitasi. Melalui tim pengacara, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.
Sebelumnya, Ammar Zoni berusaha mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan Ammar tidak dikabulkan karena sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.
Oleh pengadilan, permohonan Ammar Zoni dikabulkan pada Senin (3/6/2024). Jaksa tinggal menunggu perintah eksekusi dari hakim untuk membawa Ammar ke BNN guna menjalani asesmen medis.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ammar Zoni Menangis usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
-
Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni
-
Masa Iddah Hampir Selesai, Irish Bella Sudah Berani Gandeng Seorang Pria
-
5 Potret Perjalanan Cinta Aditya Zoni dan Yasmine Ow, Pasangan Artis yang Dikabarkan Bakal Bercerai
-
Susul Ammar Zoni, Aditya Zoni Kini Digugat Cerai Istri: Adik Kakak Sama-Sama Problematik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam