Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana menghormati proses hukum setelah laporan dugaan penggelapan Rp6,9 miliar dari sang mantan istri, Arina Winarto naik sidik. Tapi, dia yang berpeluang jadi tersangka karena telah ditemukan unsur pidana, minta adanya audit ulang.
“Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data-data siluman yang muncul ke akuntan dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian,” ujar Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko Aryawardhana di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Kalau memungkinkan, Tiko Aryawardhana meminta proses audit digelar bersama-sama dengan pihak Arina Winarto selaku pelapor, serta diawasi langsung oleh penyidik.
“Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu,” ujar Irfan Aghasar.
“Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak),” lanjut sang pengacara.
Pihak Tiko Aryawardhana masih meyakini bahwa tudingan penggelapan Rp6,9 miliar dari Arina Winarto keliru. Lewat tim kuasa hukum, Tiko mengklaim belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan soal perbedaan hasil laporan keuangan dari versinya dan tim audit perusahaan.
“Anda sebagai komisaris sudah menjalankan tugas belum? Sudah pernah menanyakan soal tanggung jawab perihal laporan hari ini belum? Kan sampai hari ini tidak ada,” kata Irfan Aghasar.
“Padahal waktu itu hubungannya masih suami istri. Jadi kalau kemudian masih terdapat uang yang dipakai untuk biaya hidup, kan kita nggak tahu juga. Misal dipakai untuk uang sekolah anak, uang biaya kehidupan sehari-hari, kalau misal tercampur kan kita nggak tahu. Masak kalau sudah diceraikan tiba-tiba dipidanakan? Nggak seperti itu,” imbuhnya.
Pihak Tiko Aryawardhana bahkan sudah menyiapkan upaya hukum balasan untuk pihak-pihak yang diduga memalsukan data untuk membuat laporan polisi. Namun, tim kuasa hukum Tiko belum memastikan apakah nantinya laporan balik ditujukan ke Arina Winarto atau tim audit perusahaan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL
“Kami lagi mengumpulkan data terkait upaya hukum. Kepada siapanya, siapa terlapornya, kami sedang susun dengan data-data yang fix bener. Yang pasti, ada pihak-pihak yang men-submit data-data yang tidak benar,” tegas Irfan Aghasar.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan diduga terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
“Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur,” papar Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto.
Laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024.
Berita Terkait
-
Arina Winarto Anak Siapa? Bergelimang Harta Bangun Perusahaan Bareng Tiko Aryawardhana Berujung Dikhianati
-
BCL vs Arina Winarto: Adu Harta Istri vs Mantan Istri Tiko Aryawardhana, Siapa Lebih Tajir?
-
Ikut Pensi Sekolah Noah, Momen BCL Nyanyi Jadi Gunjingan: Yang Lain Cuma Figuran
-
Kenapa Tiko Aryawardhana Baru Dilaporkan Sekarang? Ini Kronologi Bangkrutnya Usaha Mantan Istri
-
Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Badai Eks Kerispatih Daftarkan Gugatan Hak Moral, Siapa Tergugatnya?
-
Bintangi Tukar Takdir, Ini 8 Film Nicholas Saputra di Netflix