Suara.com - Gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni sempat dibatalkan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Terungkap dalam sidang perdana yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu bahwa gugatan Yasmine salah alamat.
“Alamat yang diberikan salah, sehingga surat panggilan kembali ke pengadilan,” ujar Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim dalam wawancara saat itu.
Kini, Yasmine Ow sudah memperbaiki gugatan cerai terhadap Aditya Zoni. Berkas didaftarkan pada 29 Mei 2024 lewat sistem online pengadilan.
“Yasmine sudah mendaftar kembali. Dilakukan secara e-court oleh kuasa hukumnya,” kata Dadang Karim di kantornya, Kamis (6/6/2024).
Belum diketahui apakah alamat Aditya Zoni yang tercantum dalam gugatan terbaru Yasmine Ow benar atau tidak. Jawaban tentang hal itu baru akan diketahui dalam sidang perdana yang digelar 11 Juni 2024 mendatang.
“Kami tidak tahu, di gugatan ini apakah udah ditemukan alamatnya apa belum. Yang pasti, di pendaftaran sudah pakai alamat yang berbeda dari sebelumnya,” jelas Dadang Karim.
“Insya Allah, sidang perdana tanggal 11 Juni. Nanti kita lihat, dirilis panggilan sidang, apakah kejadiannya akan seperti kemarin, tidak bertemu karena sudah pindah atau bertemu dengan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Bila alamat dalam gugatan sudah benar dan para pihak hadir memenuhi panggilan sidang, pengadilan akan langsung memediasikan keduanya.
“Kalau nanti datang dua-duanya, ya berarti mediasi,” ucap Dadang Karim.
Baca Juga: Aditya Zoni Mau Upayakan Mediasi dengan Yasmine Ow Usai Digugat Cerai
Aditya Zoni dan Yasmine Ow belakangan memang dikabarkan tidak akur. Pada Januari 2024, Yasmine sempat mengeluhkan tanggung jawab Adit sebagai suami lewat akun Instagram pribadinya.
Yasmine Ow juga memutuskan pulang ke kampung halamannya di Malaysia bersama anak hasil pernikahan dengan Aditya Zoni. Namun, Adit sempat berusaha menutupi cerita masalah rumah tangganya dengan Yasmine.
Sampai pada 14 Mei 2024, Pengadilan Agama Cibinong menyatakan bahwa Yasmine Ow sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bakal Rehabilitasi Ketiga Kali, Publik Curiga: Nggak Yakin Dia Taubat
-
Akhirnya Tanggapi Gugatan Cerai Yasmine Ow, Aditya Zoni: Ujian Paling Berat
-
Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim, Aditya Zoni: Insya Allah Sembuh
-
Beda dari Ria Ricis, Yasmine Ow Tak Mau Ungkap Masalah Rumah Tangga dengan Aditya Zoni
-
Yasmine Ow Sudah Pisah dengan Aditya Zoni Sejak Desember 2023
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan