Suara.com - Mantan suami Catherine Wilson, Idham Masse keberatan dengan putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat yang mengabulkan gugatan cerai sang artis. Ia resmi mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Saya ajukan banding,” ujar Idham Masse, Senin (10/6/2024).
Idham Masse keberatan dengan langkah hakim menetapkan nafkah mut’ah sebesar Rp400 juta untuk Catherine Wilson.
“Buat saya terlalu besar. Mut’ah itu kan sebenarnya cuma hadiah, jadi harusnya sesuai kemampuan saya, sesuai yang bisa saya kasih,” terang Idham Masse.
Padahal untuk nafkah iddah saja, Idham Masse sudah harus memberikan Rp300 juta ke Catherine Wilson setelah 3 bulan bercerai.
“Iddah Rp300 juta, selama 3 bulan. Jadi Rp100 juta per bulan. Mut’ah-nya malah Rp400 juta,” papar Idham Masse.
Di luar permohonan banding, Idham Masse juga menuntut Catherine Wilson mengembalikan mobil miliknya yang sampai saat ini masih dikuasai.
“Kalau tahu diri, ya harusnya dikembalikan. Kalau dia bilang itu mobil hadiah buat orang tuanya, bukan, itu mobil saya,” jelas Idham Masse.
“Itu buat saya kalau saya lagi di Jakarta. Tidak pernah saya kasih ke mertua, tidak ada buktinya,” imbuh sang politisi.
Baca Juga: Catherine Wilson Tuding Idham Mase Tidak Penuhi Kewajiban soal Nafkah
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse diputus Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai
-
Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson
-
Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini
-
Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?
-
Catherine Wilson Ikhlas Tuntutan Nafkah Senilai Rp 800 Juta Ditolak Pengadilan: Yang Penting Resmi Cerai
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia
-
6 Detail Paling Bikin Heboh di First Look Avatar Season 2