Suara.com - Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse sudah diputus Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024. Namun, hakim tidak mengabulkan tuntutan nafkah lampau Catherine ke Idham senilai Rp800 juta.
"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permintaan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," ujar kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Sempat tidak ada tanggapan dari pihak Catherine Wilson, putusan Pengadilan Agama Depok kini direspon sang artis. Ia mengaku ikhlas menerima penetapan tersebut.
"Aku menghormati putusan pengadilan. Mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Ikhlas aja, harus move on dengan kehidupan baru," kata Keket melanjutkan.
Catherine Wilson juga tidak menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Idham Masse setelah putusan pengadilan ditetapkan. "Sudah lama enggak komunikasi sih," tutur Catherine Wilson.
Meski begitu, Catherine Wilson tetap meminta Idham Masse tahu diri untuk mematuhi isi putusan pengadilan terkait nafkah mut’ah dan iddah yang sudah ditetapkan hakim.
"Nafkah mut'ah sama iddah aja yang harus dia penuhi," ucap Catherine Wilson.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada Oktober 2022. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson Ikhlas Tuntutan Nafkah Senilai Rp 800 Juta Ditolak Pengadilan: Yang Penting Resmi Cerai
-
Catherine Wilson Berharap Mantan Suami Bersikap Jantan Soal Mobil: Masa Kirim Debt Collector?
-
Mantan Suami Minta Alphard Miliknya Dikembalikan, Catherine Wilson Dituding Malah Sembunyikan
-
Catherine Wilson Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Pengacara Singgung Perjanjian Pra Nikah
-
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Catherine Wilson, Tapi Tolak Tuntutan Nafkah Rp800 Juta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat