Suara.com - Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse sudah diputus Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024. Namun, hakim tidak mengabulkan tuntutan nafkah lampau Catherine ke Idham senilai Rp800 juta.
"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permintaan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," ujar kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Sempat tidak ada tanggapan dari pihak Catherine Wilson, putusan Pengadilan Agama Depok kini direspon sang artis. Ia mengaku ikhlas menerima penetapan tersebut.
"Aku menghormati putusan pengadilan. Mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Ikhlas aja, harus move on dengan kehidupan baru," kata Keket melanjutkan.
Catherine Wilson juga tidak menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Idham Masse setelah putusan pengadilan ditetapkan. "Sudah lama enggak komunikasi sih," tutur Catherine Wilson.
Meski begitu, Catherine Wilson tetap meminta Idham Masse tahu diri untuk mematuhi isi putusan pengadilan terkait nafkah mut’ah dan iddah yang sudah ditetapkan hakim.
"Nafkah mut'ah sama iddah aja yang harus dia penuhi," ucap Catherine Wilson.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada Oktober 2022. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson Ikhlas Tuntutan Nafkah Senilai Rp 800 Juta Ditolak Pengadilan: Yang Penting Resmi Cerai
-
Catherine Wilson Berharap Mantan Suami Bersikap Jantan Soal Mobil: Masa Kirim Debt Collector?
-
Mantan Suami Minta Alphard Miliknya Dikembalikan, Catherine Wilson Dituding Malah Sembunyikan
-
Catherine Wilson Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Pengacara Singgung Perjanjian Pra Nikah
-
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Catherine Wilson, Tapi Tolak Tuntutan Nafkah Rp800 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga