Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Wanita kelas II Palembang, Sumatera Selatan, akibat terjerat kasus penistaan agama.
Sembilan bulan di penjara, ternyata perempuan bernama asli Lina Lutfiawati menyibukkan diri dengan mengikuti sejumlah kegiatan. Salah satunya latihan menjahit.
Menilik video yang dibagikan di akun Instagram-nya pada Senin (1/7/2024), terlihat Lina Mukherjee berlatih membuat syal dari kain jumputan bersama tahanan perempuan yang lain.
Selebgram yang sudah foto bareng dengan selebriti ternama Bollywood itu tampak bahagia meski berbulan-bulan tidak menghirup udara luar.
Namun hal yang paling disorot dari video tersebut adalah riasan Lina Mukherjee ketika mengikuti pelatihan menjahit tersebut.
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu mengenakan kaus polo berwarna biru yang seragam dengan para tahanan lain. Rambutnya dikuncir dua dan dibagi menjadi kepang-kepang kecil.
Lina Mukherjee juga mengenakan anting kecil warna kuning yang senada dengan gelangnya. Ia juga memakai kalung manik-manik putih.
Untuk riasannya, Lina Mukherjee mengaplikasikan makeup bold serta bulu mata palsu.
Menurut warganet, riasan wajah Lina Mukherjee terlalu cetar atau menor.
Baca Juga: 12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi
"Baru tahu ternyata di LP boleh makeup cetar, bulu mata, pakai kutek," komentar @cheyzo***.
Namun ada pula warganet yang memberi semangat kepada Lina Mukherjee.
"Lina cepetan come back dan jadi lebih baik lagi," ucap @sisil***.
"Alhamdulillah melakukan kegiatan positif semoga nanti bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik, amin," imbuh @siti***.
Lina Mukherjee dipenjara sejak September 2023 lalu akibat memakan babi sambil mengucap basmallah. Atas tindakannya itu, Lina dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap Bismillah
-
Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia
-
Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal
-
Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?
-
Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna