Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). CAT hadir dalam sidang tersebut bersama kuasa hukumnya.
Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU efektif sejak putusan dibacakan. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak pembacaan putusan.
Kini, menarik disimak lima fakta yang berisi godaan hingga berbagai cara Hasyim untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
For Your Eyes Only dan CD
Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' saat mengirim informasi rahasia kepada korban, termasuk rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.
DKPP menemukan bahwa Hasyim mengirimkan pesan rahasia saat berkomunikasi intens dengan korban pada 6 Agustus 2023. DKPP menilai tindakan ini tidak pantas karena informasi tersebut masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU, namun Hasyim tetap membagikannya kepada korban yang hanya seorang Anggota PPLN, disertai pesan seperti 'Keep secret for your eyes only' dan 'Not for share', menunjukkan bahwa informasi tersebut penting dan rahasia.
Hasyim juga menyampaikan istilah 'CD' dalam chat WhatsApp, yang diklaim sebagai candaan. Korban bertanya maksud dari 'CD' tersebut, namun Hasyim menyanggah hanya sebagai lelucon.
"Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," jelas DKPP.
Baca Juga: Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar
Hasyim Memaksa Korban Berhubungan Badan
DKPP menyebut, Hasyim dan korban melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam, setelah Hasyim terus mendesak korban.
Dalam sidang pemeriksaan, korban menjelaskan bahwa Hasyim meneleponnya pada malam itu untuk datang ke kamar hotel. Setelah berbincang-bincang, Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, meskipun korban menolak, namun Hasyim terus mendesak dengan janji akan menikahi korban.
Empat hari setelah kejadian tersebut, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban dengan caption 'my love'.
Setelah kejadian tersebut, korban dan Hasyim beberapa kali jalan bersama di Amsterdam hingga Hasyim kembali ke Jakarta pada 7 Oktober 2023. Selain itu, Hasyim juga mengirim foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk dengan caption 'My Love' beserta emoji cinta dan bunga mawar merah.
Keterlibatan Vincent dan Desta
Berita Terkait
-
Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!
-
Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU
-
Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila
-
Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual
-
Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Billy Syahputra Umumkan Sah Jadi Bapak: Alhamdulilah Ya Allah
-
Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara
-
Anak Zaskia Adya Mecca Ikut Diperiksa Sebagai Saksi, KPAI Turun Tangan
-
Billy Syahputra Jadi Suami Siaga, Cuci Botol Bayi Pakai Air Mineral
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Desta Ingin Temui Orangtua Ayu Ting Ting, Mau Minta Restu?
-
Terungkap Penyakit Razman Arif Nasution Selain Vertigo, Tidak Kuat Berdiri Lebih dari 5 Menit
-
Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Percepat Kepulangan Umrah demi Kala