Suara.com - Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022 – 2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, seorang mantan anggota Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Padahal, Hasyim tak hanya menjabat sebagai Ketua KPU.
Ia juga diketahui menjadi dosen bidang Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Gaji Hasyim sebagai dosen di Undip mengingat dirinya kini diberhentikan sementara dari statusnya sebagai dosen.
Berdasarkan pelacakan di situs Fakultas Hukum Undip, Hasyim diketahui menjadi dosen yang sudah memiliki NIP. Itu artinya dia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diketahui menjadi dosen ASN sejak 1998. Kini dia memiliki kualifikasi Ph.D dan mengajar dari level sarjana, magister, dan doktor di Fakultas Hukum kampus yang sama.
Dengan riwayat pendidikan dan masa kerjanya, gaji Hasyim sebagai dosen bisa dilacak melalui peraturan gaji dosen yang diterbitkan pemerintah. Di perguruan tinggi negeri (PTN) dosen setara dengan ASN lainnya. Gajinya pun dihitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV. Hasyim yang lulusan S-3 otomatis masuk dalam jajaran dosen ASN golongan IV. Gaji pokoknya sekitar Rp5,9 juta per bulan.
Di luar gaji pokok, dosen juga berhak atas tunjangan. Seperti pegawai negeri sipil lainnya, besaran tunjangan dosen diatur dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan. Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.
Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.
Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Sementara bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan. Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual
-
Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar
-
Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, KPU Diminta Berbenah: Lakukan Kontrol Antaranggota dan Berikan Efek Jera
-
Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Ketika Investasi Jadi Bagian dari Lifestyle Digital Anak Muda
-
Bebas dari Ancaman Siber, Kenali Bodyguard Penjaga Aktivitas Online
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Anti Air yang Stylish dan Tahan Lama
-
Mengenal Wello, Teman Digital Baru yang Menghidupkan Semangat Wellness
-
4 Rekomendasi Lulur untuk Calon Pengantin Wanita, Kulit Cerah dan Wangi di Hari Bahagia
-
5 Body Lotion dengan Glutathione Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Kusam
-
5 Weton Paling Hoki di Desember 2025 Menurut Primbon Jawa, Siap-siap Banjir Rezeki
-
5 Masker Wajah Anti-Aging untuk Usia 50-an, Atasi Keriput hingga Flek Hitam
-
Jawa Timur Bentuk Tahura Lawu, Bisakah Atasi Krisis Lingkungan?
-
4 Face Oil Anti-Aging untuk Usia 40-an, Atasi Tekstur Kulit dan Flek Hitam