Suara.com - Pasangan viral Alif Teega dan Aisyah Hijanah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keduanya ditangkap dan ditahan pada Kamis (11/7/2024) atas permintaan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Penahanan Alif Teega dan Aisyah seharusnya bisa selesai pada Minggu (14/7/2024). Hal tersebut karena pasangan yang sempat viral karena kasus poligami baru dimintai keterangan terhadap kasus tersebut.
Namun melansir MStar, masa penahanan Alif Teega dan Aisyah Hijanah diperpanjang hingga 16 Juli 2024.
Hakim Siti Zahirah Zaidon memberikan izin kepada MACC untuk memperpanjang masa penahanan. Selain pasangan suami istri tersebut, ada dua orang lain yang juga ikut ditahan.
Dari keterangan media lokal Malaysia tersebut, Alif Teega dan Aisyah Hijanah ditangkap atas kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan.
Namun beberapa waktu lalu, pengacara dari pasangan ini membantah tuduhan tersebut.
Pengacara Alif Teega dan Aisyah Hijanah, Abdul Rahim Ali menjelaskan, kliennya diperiksa atas kasus di pasal 23 UU MACC, penyalahgunaan kekuasaan.
"Penahanan sesuai pasal 23 UU MACC, penyalahgunaan kekuasaan. Bukan klausul penggelapan uang," kata Abdul Rahim Ali pada Kamis (11/7/2024).
Sebelum ditahan, Aisyah Hijanah sempat memberikan klarifikasi, bahwa dirinya tidak melakukan penyelewengan dana seperti isu yang beredar.
"Walaupun masyarakat sudah membuat penafsirannya, di sini saya menegaskan. Saya dan suami tidak menggunakan uang derma untuk tujuan pribadi," tulis Aisyah Hijanah pada 2 Juli 2024.
Ia juga membantah menerima komisi 20 persen sebagaimana kabar yang timbul belakangan ini.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Penggelapan Sumbangan Selebgram Alif Teega dan Aisyah Hijanah
-
Profil Alif Teega dan Aisyah Hijanah: Influencer Dulu Viral Poligami, Kini Diduga Gelapkan Sumbangan
-
Ekspresi Istri Alif Teega saat Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan: Kenapa Senyum-senyum?
-
Siapa Alif Teega? Influencer yang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Dulu Viral Gegara Poligami, Alif Teega dan Aisyah Hijanah Kini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman
-
Anggota Damkar Depok Terima Teror Setelah Konten Diduga Sindir Oknum Brimob Viral
-
Tantri Kotak dan Arda Sempat Ingin Cerai, Anggap Pernikahan sebagai Penjara
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Posting Cari Calon Istri dengan Gaji Rp3 Juta, Cowok Ini Tuai Kontroversi di Medsos
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bella Hadid Ungkap Masa Sulitnya Saat Idap Lyme Disease
-
NIKI Jadi Headliner Prambanan Jazz 2026, Rayakan 12 Tahun dengan Tema Celebrate the Joy
-
Hadirkan MLTR, Prambanan Jazz Festival Jadi Rumah bagi Semua Genre dan Generasi