Suara.com - Kasus yang menyeret pasangan influencer asal Malaysia Alif Teega dan Aisyah Hijanah tengah menjadi perbincangan hangat. Keduanya ditahan oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atas dugaan penyelewengan dana sumbangan.
Mereka digiring ke Mahkamah Majistreet Putrajaya pada Kamis (11/7/2024) usai disinyalir melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Penanahan atas keduanya ini disebut akan dilakukan hingga Minggu (14/7/2024).
Ketika penahanan, terlihat Alif Teega dan Aisyah Hijanah diborgol. Mereka memakai baju oranye ketika digelandang oleh petugas.
Meski begitu, pasangan itu nampak tenang walaupun tengah menjadi menjadi buah bibir. Bahkan Aisyah Hijanah terlihat tersenyum ke kamera awak media.
Wanita berhijab itu tetap menunjukkan sikap kalem seperti yang diterlihat dari postingan akun TikTok @mstarmalaysia. Ekspresi yang diperlihatkan Asiyah Hijanah menuai sorotan publik. Netizen ramai memberikan komentarnya.
"Aisyah lu kenapa senyam-senyum," kata netizen. "Kenapa Asiyah senyum terus ya," sentil yang lain.
"Istrinya kek lagi jumpa fans," tulis netizen. "Aisyah, senyummu itu loh," kata yang lainnya.
Nama Alif Teega dan Aisyah dikenal sebagai influencer yang kisah rumah tangannya sempat viral pada November 2023. Saat itu, Alif Teega membuat heboh publik setelah mengumumkan dirinya menikah lagi alias berpoligami.
Pemilik nama asli Mohd Hazalif Mohd Hazani kian disorot lantaran mengumumkan pernikahan keduanya saat Aisyah Hijanah mengandung anak ketiga mereka. Adapun sosok istri kedua Alif Teega diketahui bernama Farin Umaidah.
Selain menjadi influencer, Alif Teega dikenal sebagai pendakwah, pengusaha hingga penulis. Bersama sang istri, pria berusia 30 tahun kini tersandung kasus dugaan penggelapan dana sumbangan senilai jutaan ringgit.
Di sisi lain, Aisyah Hijanah sempat memberikan bantahan lewat media sosial terkait tuduhan yang didaratkan kepadanya dan sang suami.
"Saya dan suami tidak menggunakan duit derma sewenangnya untuk tujuan peribadi. Dan saya juga tidak menerima 20% komisen sebagaimana yang didakwa," tulisnya.
Berita Terkait
-
Siapa Alif Teega? Influencer yang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Dulu Viral Gegara Poligami, Alif Teega dan Aisyah Hijanah Kini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
'Akhirnya Menikah dengan Pria Idamanku' Fatin Umaedah Ungkap Kebahagiaan Usai Dinikahi Alif Teega, Auto Dirujak Netizen
-
Kronologi Alif Teega Selingkuhi Aisyah Hijanah Pakai Kedok Poligami
-
Profil Aisyah Hijanah dan Alif Teega, Kisah Poligami Influencer Malaysia Viral di TikTok
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung