Suara.com - Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Laporan itu dibuat pada 27 Juni 2024.
Hal tersebut terungkap setelah Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan laporan artis berdarah Inggris tersebut. Dalam laporannya tersebut ada dua orang yang dilaporkan Kimberly.
"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," kata Nurma kepada wartawan.
Saat ini pihak berwajib sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor. "Kami sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," ujar Nurma.
Bahkan dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil suami Kimberly, Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil tersebut.
Menurut Nurma, kasus tersebut terjadi sejak Mei 2023 lalu. Mobil itu dititipkan, setelahnya Kimberly meminta unit tersebut dikembalikan. Namun hingga saat ini mobil tersebut belum juga dikembalikan.
Sayangnya, kepolisian juga tidak menyebutkan secara detail mengenai jenis mobil yang digelapkan. Dalam kasus ini Edward Akbar bisa dikenakan pasal 372 mengenai penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp900 ribu. Sementara itu, pasal 486 UU 1/2023 juga menyebutkan dengan maksimal Rp200 juta.
Sampai saat ini Kimberly Ryder maupun Edward Akbar belum mau membicarakan kasus trsebut. Bahkan Kimberly memilih tidak mau bicara saat menghadiri konferensi pers film terbarunya yang berjudul Bangsal Isolasi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
Berita Terkait
-
Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
-
Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Menangis Beri Pesan Untuk Kedua Anaknya
-
Ungkap Kondisi Kimberly Ryder Usai Gugat Cerai, Ibu Minta Sang Putri Jangan Tinggalkan Salat
-
Tak Sendiri, Edward Akbar Diduga Gelapkan Mobil Kimberly Ryder Bersama Kenalannya
-
Ibu Kimberly Ryder Diminta Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Edward Akbar, Dua Saksi Menyusul
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan
-
Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru
-
Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis
-
Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci