Suara.com - Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Laporan itu dibuat pada 27 Juni 2024.
Hal tersebut terungkap setelah Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan laporan artis berdarah Inggris tersebut. Dalam laporannya tersebut ada dua orang yang dilaporkan Kimberly.
"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," kata Nurma kepada wartawan.
Saat ini pihak berwajib sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor. "Kami sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," ujar Nurma.
Bahkan dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil suami Kimberly, Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil tersebut.
Menurut Nurma, kasus tersebut terjadi sejak Mei 2023 lalu. Mobil itu dititipkan, setelahnya Kimberly meminta unit tersebut dikembalikan. Namun hingga saat ini mobil tersebut belum juga dikembalikan.
Sayangnya, kepolisian juga tidak menyebutkan secara detail mengenai jenis mobil yang digelapkan. Dalam kasus ini Edward Akbar bisa dikenakan pasal 372 mengenai penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp900 ribu. Sementara itu, pasal 486 UU 1/2023 juga menyebutkan dengan maksimal Rp200 juta.
Sampai saat ini Kimberly Ryder maupun Edward Akbar belum mau membicarakan kasus trsebut. Bahkan Kimberly memilih tidak mau bicara saat menghadiri konferensi pers film terbarunya yang berjudul Bangsal Isolasi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
Berita Terkait
-
Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
-
Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Menangis Beri Pesan Untuk Kedua Anaknya
-
Ungkap Kondisi Kimberly Ryder Usai Gugat Cerai, Ibu Minta Sang Putri Jangan Tinggalkan Salat
-
Tak Sendiri, Edward Akbar Diduga Gelapkan Mobil Kimberly Ryder Bersama Kenalannya
-
Ibu Kimberly Ryder Diminta Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Edward Akbar, Dua Saksi Menyusul
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan