Suara.com - Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Laporan itu dibuat pada 27 Juni 2024.
Hal tersebut terungkap setelah Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan laporan artis berdarah Inggris tersebut. Dalam laporannya tersebut ada dua orang yang dilaporkan Kimberly.
"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," kata Nurma kepada wartawan.
Saat ini pihak berwajib sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor. "Kami sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," ujar Nurma.
Bahkan dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil suami Kimberly, Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil tersebut.
Menurut Nurma, kasus tersebut terjadi sejak Mei 2023 lalu. Mobil itu dititipkan, setelahnya Kimberly meminta unit tersebut dikembalikan. Namun hingga saat ini mobil tersebut belum juga dikembalikan.
Sayangnya, kepolisian juga tidak menyebutkan secara detail mengenai jenis mobil yang digelapkan. Dalam kasus ini Edward Akbar bisa dikenakan pasal 372 mengenai penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp900 ribu. Sementara itu, pasal 486 UU 1/2023 juga menyebutkan dengan maksimal Rp200 juta.
Sampai saat ini Kimberly Ryder maupun Edward Akbar belum mau membicarakan kasus trsebut. Bahkan Kimberly memilih tidak mau bicara saat menghadiri konferensi pers film terbarunya yang berjudul Bangsal Isolasi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
Berita Terkait
-
Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit
-
Gugat Cerai Suami, Kimberly Ryder Menangis Beri Pesan Untuk Kedua Anaknya
-
Ungkap Kondisi Kimberly Ryder Usai Gugat Cerai, Ibu Minta Sang Putri Jangan Tinggalkan Salat
-
Tak Sendiri, Edward Akbar Diduga Gelapkan Mobil Kimberly Ryder Bersama Kenalannya
-
Ibu Kimberly Ryder Diminta Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Edward Akbar, Dua Saksi Menyusul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Genie Make a Wish
-
Sinopsis Gowok Kamasutra Jawa yang Angkat Kisah Mentor Bercinta, Segera di Netflix
-
Deretan Drama Korea Genre Romance Fantasi Tayang 2025, Terbaru Genie Make A Wish!
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya