Suara.com - Sikap personel band Kotak yang masih menggunakan karya-karya ciptaan Posan Tobing meski telah dilarang, kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.
Minola Sebayang, kuasa hukum Posan Tobing, mengatakan bahwa peluang untuk melaporkan Kotak ke pihak kepolisian terbuka lebar.
"Tidak menutup kemungkinan, Posan akan mengambil langkah hukum atas penggunaan lagu-lagu tersebut," ujar Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Minola Sebayang, dalam lanjutan pernyataannya, menekankan pentingnya pemenuhan hak kekayaan intelektual dalam perkara Posan Tobing dan Kotak.
"Ini hak kekayaan, dan pemiliknya bukan cuma satu orang. Kok kalian gunakan tanpa persetujuan yang lain?" kata Minola Sebayang.
Ditanya seberapa serius keinginan Posan Tobing untuk melaporkan mantan teman-temannya, Minola Sebayang menyebut kliennya sudah mulai mengumpulkan bukti pelanggaran Kotak.
"Posan sudah menyampaikan hal itu, dan bukti-buktinya ada," tutur Minola Sebayang.
Namun terkait jadwal pengajuan laporan ke polisi, Minola Sebayang menyatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya bergantung pada Posan Tobing.
Sampai saat ini, belum ada instruksi apa pun dari Posan Tobing untuk Minola Sebayang bergerak membuat laporan polisi.
Baca Juga: Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
"Itu nanti tergantung Posan. Saya nggak mungkin manas-manasin. Biar nanti Posan yang mengambil keputusan," ucap Minola Sebayang.
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.
Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.
Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.
Posan Tobing saat itu juga sudah mengingatkan para personel Kotak bahwa akan ada laporan polisi kalau peringatannya tidak diindahkan.
Namun berdasar penuturan terakhir Posan Tobing ke kuasa hukumnya, Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Salah satunya seperti ketika Kotak tampil di malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
-
Disomasi Richard Kyoto Terkait Pelanggaran Hak Cipta, Hetty Koes Endang Merasa Gak Salah
-
Dituding Ubah Lirik dan Jual Lagu Tanpa Izin, Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu
-
Lagunya Dibawakan Hetty Koes Endang Tanpa Izin, Richard Kyoto: Ini Menyakitkan dan Penghinaan
-
Disentil Ahmad Dhani Gegara Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin, Berapa Honor Manggung Band Kotak?
-
Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah