Suara.com - Ahmad Dhani menyentil band Kotak yang diduga membawakan lagu ciptaan Posan Tobing tanpa izin saat manggung.
Sentilan ini disampaikan Ahmad Dhani melalui unggahan di akun Instagram-nya @/ahmaddhaniofficial pada Minggu (14/7/2024).
Melalui akun Instagram-nya, suami Mulan Jameela ini mengunggah foto tangkap layar jadwal manggung band Kotak di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024).
Ahmad Dhani turut menggarisbawahi beberapa judul lagu yang diduga dibawakan Tantri, Chua, dan Cella di acara tersebut.
Judul lagu yang digarisbawahi Ahmad Dhani di antaranya adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.
Ketiga lagu tersebut diketahui merupakan lagu yang ikut diciptakan Posan Tobing ketika masih menjadi anggota band Kotak.
Lantaran band Kotak diduga tak meminta izin sebelum membawakan ketiga lagu tersebut saat manggung, Ahmad Dhani kini ikut menyentil band tersebut.
Mantan suami Maia Estianty itu menerangkan bila membawakan lagu tanpa izin pencipta merupakan tidakan tak beretika dan melanggar hak cipta.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani dikutip pada Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
Atas masalah ini, mungkin banyak yang penasaran dengan besaran honor manggung band Kotak. Berikut adalah ringkasan informasinya.
Hingga saat ini belum diketahui informasi mengenai honor manggung band Kotak. Namun, sebagai salah satu band lawas, tentu honor manggung Tantri dan kawan-kawan tak sedikit.
Pada saat melakukan wawancara kepada awak media di acara Gempita 2018 silam, band Kotak sempat disinggung mengenai honor manggungnya.
Sayang, mereka enggan memberikan bocoran mengenai hal tersebut. Mereka menyebut jika masalah honor adalah urusan manajemen.
Berita Terkait
-
Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
-
Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang
-
Ahmad Dhani Semprot Band Kotak Bawa Lagu Orang Tanpa Izin, Singgung Soal Adab
-
Ditarik Penonton, Tantri Kotak Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter
-
Vokalis Kotak Tantri Syalindri Jatuh dari Panggung saat Manggung di Cianjur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya