Suara.com - Edward Akbar membuktikan keseriusan untuk mempertahankan rumah tangga dengan Kimberly Ryder lewat kehadirannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat hari ini, Rabu (7/8/2024). Datang dengan memakai masker putih, sang aktor mengaku masih kurang sehat.
"Lagi kurang (sehat) nih," ungkap Edward Akbar.
Namun, Edward Akbar tidak menjelaskan penyebab sakitnya. Ia cuma berkata bahwa penurunan kondisi saat ini bukan disebabkan oleh padatnya jadwal syuting.
"Saya lagi nggak ada kerjaan. Proses di Polres itu membuat kerjaan saya banyak di-cancel," kata Edward Akbar.
Setelahnya, Edward Akbar langsung meminta waktu untuk menyudahi sesi tanya jawab. Sampai akhirnya diminta masuk ruang mediasi, Edward tetap tidak menjelaskan hal apa yang membuat dia sakit di tengah proses cerai.
Edward Akbar cuma sedikit memberi penjelasan soal alasan masih mengucapkan selamat ulang tahun ke Kimberly Ryder.
"Doa saya nggak pernah putus. Memang biasanya setiap tahun ada," ucap Edward Akbar.
Cerita Edward Akbar jatuh sakit beredar di hari dirinya dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan soal laporan penggelapan dari Kimberly Ryder pada Senin (5/8/2024).
Saat itu, Edward Akbar melalui tim kuasa hukum meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sedang kurang fit.
Baca Juga: Besok Diperiksa Kasus Penggelapan, Akankah Edward Akbar Penuhi Janji Bakal Kooperatif?
"Beliau kondisinya lagi kurang sehat," beber tim kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata saat dikonfirmasi tim Suara.com melalui pesan WhatsApp di hari itu.
Namun dari keterangan polisi, muncul alasan berbeda di balik penundaan pemeriksaan Edward Akbar. Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut lelaki 38 tahun tidak bisa hadir karena alasan kesibukan.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi meminta penundaan," jelas Nurma Dewi kepada tim Suara.com dalam wawancara lain.
Berita Terkait
-
Edward Akbar Ucap Pesan dan Selamat Ulang Tahun, Kimberly Ryder: Nggak Tahu, Dia Nggak Japri
-
Rayakan Ulang Tahun, Kimberly Ryder Ungkap Harapan Baik di Tengah Proses Cerai
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Edward Akbar Tetap Upayakan Hadir Sidang Cerai Demi Pertahankan Rumah Tangga
-
Dalam Proses Cerai, Edward Akbar Masih Kirim Ucapan Selamat Ultah ke Kimberly Ryder
-
Pihak Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Mobilnya Masih Ada Kok
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah