Suara.com - Selain perceraian, pasangan artis Edward Akbar dan Kimberly Ryder juga berseteru terkait kasus penggelapan mobil BMW yang dituding digelapkan oleh Edward Akbar. Namun dalam kasus ini, Edward dalam sebuah wawancara membantah telah menggelapkan mobil yang dimaksud Kimberly. Untuk membuktikannya, dia membawa berkas terkait perjanjian nikah.
Menurut Edward, mobil bermerk BMW tersebut merupakan harta bersama. Ini tentu bertolak belakang dengan pengakuan Kim yang menyebut mobil dibeli dari uang pribadinya.
Perjanjian Pranikah pun menjadi bahasan dan kunci dalam kasus ini karena ternyata Kimberly Ryder dan Edward Akbar ternyata memiliki perjanjian pranikah. Detail dari perjanjian tersebut masih dirahasiakan, tetapi telah diserahkan kepada tim penyelidik untuk membantu menentukan apakah ada niat jahat (mens rea) dalam kasus penggelapan mobil ini.
Lalu Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah adalah sebuah perjanjian tertulis yang dibuat oleh dua orang yang akan menikah. Perjanjian ini mengatur segala hal yang berkaitan dengan harta benda, kewajiban, dan hak masing-masing pihak selama dan setelah pernikahan.
Isinya dapat mencakup pengaturan mengenai harta bawaan masing-masing, harta yang diperoleh selama pernikahan, serta pengaturan mengenai harta anak-anak jika suatu saat terjadi perceraian.
Mengapa Perlu Membuat Perjanjian Pranikah?
Melindungi Harta: Perjanjian pranikah dapat menjadi sarana untuk melindungi harta masing-masing pihak, terutama jika salah satu pihak membawa harta yang cukup signifikan sebelum menikah.
Mencegah Konflik: Dengan adanya perjanjian pranikah, potensi konflik terkait harta benda setelah pernikahan dapat diminimalisir.
Baca Juga: 5 Potret Kesederhanaan Keluarga Edward Akbar, Kini Kimberly Ryder Pilih Cerai
Memberikan Kepastian Hukum: Perjanjian pranikah memberikan kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga jika terjadi perselisihan, ada dasar hukum yang jelas untuk penyelesaian.
Mengatur Masa Depan: Perjanjian pranikah juga dapat mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masa depan, seperti pengaturan mengenai warisan atau hak asuh anak jika terjadi perceraian.
Apa Saja yang Bisa Diatur dalam Perjanjian Pranikah?
- Harta Bawaan: Harta yang dimiliki masing-masing pihak sebelum menikah.
- Harta Bersama: Harta yang diperoleh selama pernikahan.
- Pembagian Harta: Cara pembagian harta jika terjadi perceraian.
- Kewajiban Masing-Masing: Kewajiban masing-masing pihak dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
- Hutang: Tanggung jawab atas hutang masing-masing pihak.
- Hak Asuh Anak: Hak asuh anak jika terjadi perceraian.
- Wasiat: Pengaturan mengenai warisan.
Bagaimana Cara Membuat Perjanjian Pranikah?
Perjanjian pranikah harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua calon mempelai di hadapan notaris. Perjanjian ini juga harus disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
-
Dibantah Teman Sabrina Alatas, Raisa Pernah Ngode soal Pinterest dan Memasak
-
Kini Diduga Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Dulu Punya Kebiasaan Teleponan Berhari-hari
-
Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Baru Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Sudah Kangen dengan Pria Lain
-
2 Hari Konser di Indonesia, BLACKPINK Diprediksi Kantongi Penghasilan Rp 378 Miliar
-
Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat