Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Venna Melinda ke Ferry Irawan ditunda. Penundaan diputuskan hakim lantaran pengadilan belum menemukan alamat rumah Ferry.
"Persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat nggak hadir, menurut majelis hakim tergugat nggak diketahui alamatnya karena surat panggilan sudah dikirimkan," kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Surkisno usai sidang, Senin (23/9/2024).
Kabarnya, Ferry pindah rumah namun alamat barunya belum ditemukan. Karena itu, pengadilan belum bisa mengirim surat panggilan.
"Prosedur hukumnya harus disampaikan secara patut, tapi karena alamatnya tidak ditemukan, jadi tergugat nggak hadir dan ada perubahan alamat tergugat," kata Wijayono.
Mengetahui, tergugat tak hadir untuk bersidang, Venna Melinda kata Wijayono membatalkan niatnya untuk hadir di sidang perdananya tersebut.
"Kemungkinan besar kalau tergugat hadir mba Venna hadir, tapi dia (Ferry Irawan) nggak hadir jadi mbak Venna melakukan aktifitas yang lain," ujar dia.
Sementara, Venna Melinda masih pada keputusannya untuk bercerai dari Ferry. Apalagi Ferry juga sempat ajukan permohonan talak cerai dan dikabulkan hakim. Hanya saja, putusan dibatalkan lantaran Ferry tak juga menghadiri agenda ikrar talak.
"Jadi sudah pernah disampaikan dari awal, memang permasalah ini pernah diputus, waktu itu dia mengajukan permohonan ikrar talak dan itu sudah diputuskan, harusnya dilanjutkan dengan ikrar pas pemanggilan beliau tidak hadir," kata pengacara Venna.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memutus Ferry Irawan dan Venna Melinda resmi bercerai.
Baca Juga: Athalla Naufal Ungkap Kriteria Suami Baru untuk Venna Melinda
Namun putusan tersebut belum inkrah karena Ferry tak kunjung mengucap ikrar talak usai putusan cerainya diterbitkan hakim.
Hal ini membuat permohonan cerai Ferry Irawan dinyatakan gugur. Dengan demikian, secara negara, mereka masih berstatus suami istri.
Berita Terkait
-
Athalla Naufal Ungkap Kriteria Suami Baru untuk Venna Melinda
-
Perpisahannya dengan Ferry Irawan Dianggap Tidak Sah, Venna Melinda Umumkan Jadwal Sidang Cerai Terbaru
-
Verrell Bramasta Gelar Pesta Ultah ke-28, Warganet Cari-cari Natasha Wilona
-
Menderita Stroke, Mantan Istri Ferry Irawan Dapat Cobaan Dahsyat
-
Perceraiannya Dibatalkan, Giliran Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan