Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkini laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, atas dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly. Penyidik akan memanggil Vadel pada Jumat (27/9/2024).
"Terlapor VA diperiksa hari Jumat," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat.
Vadel Badjideh dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Surat pemanggilan pun sudah dikirimkan penyidik ke Vadel.
"Suratnya sudah dikirimkan," kata Nurma Dewi.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Vadel Badjideh menyanggupi panggilan penyidik atau tidak. Penyidik masih menunggu jawaban Vadel atas surat panggilan tersebut.
"Masih menunggu konfirmasi kehadiran," tutur Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Baca Juga: Adu Kaya Nikita Mirzani vs Marissya Icha, Kini Diduga Lagi Berseteru di Tengah Huru-hara Lolly
Sampai saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil visum Lolly dari RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berita Terkait
-
Profil Kakak Nikita Mirzani yang Ikut Jemput Lolly, Dijuluki Tukang Pukul tapi Lulusan UI
-
Video Lawas Caci Maki Elza Syarief Diungkit, Razman Nasution Peringati Nikita Mirzani soal Ini
-
Pendidikan Mentereng Lintang Fajar Adik Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Sekeluarga Kebanting?
-
Terbongkar Beda Sikap Nikita Mirzani di Luar dan Dalam Rumah: Geragas vs Sayang Anak
-
Video Lama soal Nikita Mirzani Kebal Hukum Kembali Viral, Zanzabella Sindir Polri
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
-
Sal Priadi Singgung Etika Pencantuman Nama Artis di Line Up Acara Musik
-
Nafsu Makan Kembali Menggila, Fahmi Bo Kini Punya Satu 'PR Besar' Usai Operasi