Suara.com - Penyanyi trot Kim Ho Joong tengah berhadapan dengan hukum. Kini, dia pun sedang menjalani pengadilan terkait kasus tabrak lari yang melibatkan dirinya.
Terbaru, Kim Ho Joong dituntut menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Melansir dari Allkpop pada Senin (30/9/2024), dalam sidang yang digelar, pihak Jaksa Penuntut Umum menganggap Kim Ho Joong sudah melakukan kelalain yang cukup fatal.
"Kelalaiannya sangat parah, dan upaya terdakwa untuk menghalangi keadilan telah menyebabkan kemarahan publik," kata pihak jaksa.
Seperti diketahui, Kim Ho Joong memang melarikan diri setelah menabrak taksi pada 9 Mei 2024. Kejadian itu terjadi di kawasan Apgujeong-dong, Gangnam, Seoul sekira pukul 23.40 waktu Korea.
Setelah diselidiki, Kim Ho Joong mengaku mengemudikan mobilnya setelah minum alkohol.
Hanya saja, tuduhan mengemudi saat kondisi mabuk tidak masuk ke dalam dakwaan. Jaksa menerangkan tidak bisa menentukan kadar alkohol Kim Ho Joong yang sempat melarikan diri ketika kejadian berlangsung.
"Sulit untuk menentukan secara akurat kadar alkohol dalam darah hanya berdasarkan perhitungan terbalik," ujar pihak jaksa.
Karenanya, Kim Ho Joong hanya dituntut atas kasus tabrak lari.
Baca Juga: Chen EXO Umumkan Tur Fancon Keliling Asia, Indonesia Tak Masuk Daftar
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Chikita Meidy, Saling Lapor dengan Sahabatnya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jebolan Kontes Swara Bintang, Ongky Muntazar Hadirkan Single Terbaru 'Mampu Tanpamu'
-
Jalani Program Bayi Tabung, Son Dam Bi Umumkan Hamil Anak Pertama
-
Ajak Cintai Diri Sendiri, Rapper Cecil Lepas Lagu 321 (I'm Callin)
-
Akui Sedih, Bernadya Buka Suara Usai Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum