Suara.com - Nikita Mirzani dilaporkan keluarga Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.
Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh bersama Martin Badjideh datang ke ruang SPKT. Mereka didampingi Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Laporan tersebut kemudian diterima polisi dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024).
Merujuk pada pasal tersebut, ancaman hukuman ke Nikita Mirzani pun tak main-main. "4 tahun penjara," ucap pengacara keluarga Badjideh.
Mengenai alasan pelaporan, keluarga Vadel Badjideh sudah tak bisa terima lagi menjadi bahan olok-olok Nikita Mirzani di media sosial.
Maka dari itu mereka mengumpulkan sejumlah bukti dan menyerahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berbekal bukti tersebut, Razman Arif Nasution yakin bisa memperkarakan kasus ini.
"Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang. Karena ini bukan rekayasa, Tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian dan body shamming," ucap Razman mengakhiri.
Baca Juga: Siapa Saja Istri Razman Arif Nasution? Menterengnya Sosok Pendamping Hidup Pengacara Vadel Badjideh
Berita Terkait
-
Saling Serang! Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution Berujung Laporan Polisi!
-
Nikita Mirzani Sentil Rachel Vennya, Tuding Mantan Salim Nauderer Juga Ketahuan Selingkuh
-
Ayah Vadel Badjideh Anggap Masalah Anaknya dengan Nikita Mirzani Drama Sampah
-
Makin Panas, Razman Arif Nasution Resmi Polisikan Nikita Mirzani
-
Ungkap Kondisi Terkini Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Masalah Kejiwaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover