Suara.com - Rumah selebgram Rea Wiradinata yang berada di kawasan Cianjur, Jawa Barat, disita. Eksekusi ini dilakukan pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024).
Penyitaan aset tersebut karena Rea Wiradinata tidak mampu membayar utang ke Noverizky Tri Putra Pasaribu senilai miliaran rupiah.
Dua orang kurator, Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk memasang plang sita di rumah Rea Wiradinata.
"Pihak pengadilan sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan dan meminta saudari Rea Wiradinata menyerahkan asetnya secara sukarela," kata Janter Manurung dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Janter Manurung mengatakan, proses sita yang dilakukan, berdasarkan keputusan pengadilan. Di mana sudah dinyatakan bahwa Rea Wiradinata mengalami pailit.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Janter Manurung.
Fajrin Mufilhun menambahkan, penyitaan tak menutup kemungkinan akan ada lagi aset Rea Wiradinata yang disita.
"Selanjutnya akan dilakukan tindakan sita terhadap aset-aset saudari Rea lainnya yang sudah terverifikasi sebelumnya," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus utang piutang ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu serta Arif Budiman senilai Rp2,5 miliar
Baca Juga: Selebgram Rea Wiradinata Ketahuan Bohong Usai Dato Sri Shahen Bantah Terima Rp 2,5 Miliar
Tapi Rea Wiradinata tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai pernjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.
Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.
Tag
Berita Terkait
-
Selebgram Rea Wiradinata Ketahuan Bohong Usai Dato Sri Shahen Bantah Terima Rp 2,5 Miliar
-
Aset Rea Wiradinata Terancam Disita, Imbas Proposal Damai Kasus Utang Rp 2,5 Miliar Ditolak Noverizky
-
Jawab Bantahan Rea Wiradinata soal Utang Rp 2,5 Miliar, Noverizky Sodorkan Hasil Sidang PKPU
-
Ibu Bella Shofie Meninggal Dunia, Ayu Ting Ting Disebut Sudah Lamaran
-
Bantah Utang Rp 2,5 Miliar, Rea Wiradinata Mantap Polisikan Noverizky Tri Putra Pasaribu Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot