Suara.com - Vokalis Zivilia, Zulkifli atau Zul masih menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba pada Maret 2019 lalu. Awal 2025 nanti, Zul genap 6 tahun mendekam di penjara.
"Nanti Maret, di tanggal 3, itu udah 6 tahun," ungkap istri Zul, Retno Paradinah di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Retno Paradinah masih rutin membesuk Zul. Ia tetap meluangkan waktu datang ke penjara untuk menengok sang suami sebulan atau dua bulan sekali.
"Itu kayaknya udah kewajiban ya. Saya nengokin sebulan sekali. Kalau misalnya ini bentrok sama jadwal, kan biasanya Sabtu ada klien make up. Jadi, kalau misalnya Sabtu saya nggak ada job, saya ke sana. Tapi kalau misal ada, bisa dua bulan sekali," terang Retno Paradinah.
Hampir 6 tahun di penjara, Zul masih aktif bermusik. Ia juga sudah dipercaya membantu petugas lapas untuk mengelola kegiatan seni musik di sana.
"Di sana, Kak Zul masih tampil musik. Terus dia juga udah jadi yang bantu-bantu petugas," jelas Retno Paradinah.
Zul sudah ikhlas menjalani rutinitas di penjara. Selain diizinkan mengelola kegiatan seni musik, Zul juga mendapat akses untuk rekaman dari dalam lapas.
"Jadi, kami sampai sekarang udah biasa-biasa aja, kayak jalanin aja," kata Retno Paradinah.
Belum diketahui kapan Zul bebas. Namun kata Retno Paradinah, Zul mendapat remisi cukup banyak karena berkelakuan baik di penjara.
Baca Juga: Nikah Lagi, Kesetiaan Irish Bella Dibandingkan dengan Istri Zul Zivilia
"Insyaallah sih. Kak Zul kan lumayan juga dapet remisinya. Dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Jadi kalau kata petugasnya sih, remisinya alhamdulillah banyak," ucap Retno Paradinah.
Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga