Suara.com - Sidang Isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (4/11/2024).
Pengacara Rizky Febian dan Mahalini mengatakan, pernikahan kliennya bukan tidak sah secara negara, tetapi cuma belum disahkan.
Maka dari itu, ia ditunjuk untuk mengurus pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melalui sidang isbat.
"Kalau dibilang tidak sah secara negara, (redaksi kata-katanya) belum," kata Markus Hadi Tanoto, pengacara Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Markus mengatakan, alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah karena terkendala teknis.
"Ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," kata Markus.
Administrasi tersebut terkait dengan dokumen Mahalini yang baru saja pindah agama.
"Mahalini mualaf 8 Mei 2024 dan menikah 10 Mei. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu salah satu kendalanya, bukan kendala seperti gimana banget," ujarnya.
Baca Juga: Cincin Hilang Saat Manggung, Mahalini Ramai Diperingatkan: Itu Tanda-Tanda
Sayang, dalam sidang perdana ini, Rizky Febian dan Mahalini tidak hadir. Mereka hanya diwakili sang pengacara.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon. Tapi untuk prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) tidak wajib hadir," katanya.
Sidang Isbat lanjutan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar minggu depan. Agendanya adalah pemeriksaan para saksi.
Berita Terkait
-
Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung
-
Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Bikin Kejutan, Mahalini Nekat Masukkan Musik Metal di Java Jazz 2026
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Viral Lagi Anak Buruh Tani Asal NTT Juarai Kompetisi Matematika Dunia, Kalahkan 7.000 Peserta
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
-
Ruben Onsu Kaget Dibilang Anak Pencitraan, Kecewa Lingkungan Sarwendah Bawa Pengaruh Buruk
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit