Suara.com - Sidang Isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (4/11/2024).
Pengacara Rizky Febian dan Mahalini mengatakan, pernikahan kliennya bukan tidak sah secara negara, tetapi cuma belum disahkan.
Maka dari itu, ia ditunjuk untuk mengurus pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melalui sidang isbat.
"Kalau dibilang tidak sah secara negara, (redaksi kata-katanya) belum," kata Markus Hadi Tanoto, pengacara Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Markus mengatakan, alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah karena terkendala teknis.
"Ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," kata Markus.
Administrasi tersebut terkait dengan dokumen Mahalini yang baru saja pindah agama.
"Mahalini mualaf 8 Mei 2024 dan menikah 10 Mei. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu salah satu kendalanya, bukan kendala seperti gimana banget," ujarnya.
Baca Juga: Cincin Hilang Saat Manggung, Mahalini Ramai Diperingatkan: Itu Tanda-Tanda
Sayang, dalam sidang perdana ini, Rizky Febian dan Mahalini tidak hadir. Mereka hanya diwakili sang pengacara.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon. Tapi untuk prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) tidak wajib hadir," katanya.
Sidang Isbat lanjutan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar minggu depan. Agendanya adalah pemeriksaan para saksi.
Berita Terkait
-
Mahalini Cepat Ramping usai Melahirkan Tanpa Tummy Tuck, Kok Bisa?
-
Tak Rasakan Sakit, Mahalini Ungkap Fakta Mengejutkan Setelah Melahirkan
-
Debut Jadi Ayah: 9 Seleb Indonesia Sambut Anak Pertama di 2025
-
Duet dengan Rizky Febian Tandai Kembalinya Mahalini di Spotify Wrapped Live 2025
-
Mahalini Beberkan Gaya Parenting-nya: Tak Ingin Umbar Wajah Anak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus