Suara.com - Rizky Febian dan Mahalini sedang menjalani sidang Isbat pernikahan. Ini dilakukan untuk mengesahkan pernikahan mereka yang berlangsung pada 10 Mei 2024.
Sidang perdana Isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). Sayang, mereka tidak hadir dan hanya mengutus sang pengacara, Markus Hadi Tanoto.
Sebagai perwakilan, Markus Hadi Tanoto pun dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Termasuk soal kejelasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebab pihak KUA Setiabudi, tempat yang menjadi kawasan akad nikah Rizky Febian dan Mahalini, tidak merasa pasangan tersebut mendaftarkan pernikahan.
"Kami tidak pernah mencatatkan pendaftaran pernikahan mereka," kata Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Tapi tiba-tiba saja, usai akad, Rizky Febian dan Mahalini menunjukkan buku nikah. Di mana dokumen tersebut, seharusnya dikeluarkan KUA.
Hanya saja saat ditanya, pengacara Rizky Febian tak tahu asal usul buku nikah kliennya.
"Kami nggak tau proses pernikahannya, bukunya benar atau tidak, bisa tanya ke WO atau pihak KUA," kata Markus Hadi Tanoto usai sidang hari ini.
Termasuk saat siapa, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, sang pengacara pun tidak tahu apakah dia berasal dari KUA atau bukan.
Baca Juga: Diterpa Isu Nikah Beda Agama, Rizky Febian Pamer Momen Bucin ke Mahalini
Hal yang bisa dipastikan sang pengacara, sosok yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini, adalah dia yang membimbing penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut jadi mualaf.
"Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya," kata Markus Hadi Tanoto.
"Kalau untuk orang KUA-nya saya tidak bisa pastikan," imbuhnya.
Markus Hadi Tanoto menekankan, masalah ini hanya sekadar pengesahan pernikahan. Di mana setiap orang bisa melakukan hal tersebut.
"Jangan membuat kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang... ini bukan kasus perceraian, ini kasus pengajuan isbat. Bisa dilakukan oleh semua orang yang pernikahannya belum tercatat," pungkas pengacara Rizky Febian dan Mahalini.
Berita Terkait
-
Pengacara Tolak Rizky Febian dan Mahalini Dibilang Nikah Siri: Belum Dicatat Saja
-
Teka-teki Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Pengacara: Bisa Jadi Properti
-
Pengacara Gak Terima Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Dibilang Tidak Dicatat Negara: Yang Benar, Belum
-
Belum Jelas Hubungannya dengan Jirayut, Halda Rianta Mau Gebet Rizwan Adik Rizky Febian
-
Cincin Hilang Saat Manggung, Mahalini Ramai Diperingatkan: Itu Tanda-Tanda
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim