Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding atas vonis tiga tahun penjara untuk Ammar Zoni. Hasilnya, hukuman terpidana kasus narkoba tersebut diperberat jadi empat tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Tambahan) denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias telah menerima putusan banding tersebut pada Jumat (8/11/2024). Dia langsung mengabari kliennya.
"Kita sudah beritahu ke Ammar, dia pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).
Putusan banding belum membuat JPU puas dan kembali melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita akan mempersiapkan kontra memori kasasi. Karena jaksa sudah melakukan kasasi," terang pengacara Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Selain pemakai, Ammar juga diduga mencari keuntungan ekonomi dari narkoba. Karena itu, hukumannya cukup berat.
Baca Juga: Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
Selain kasus narkoba, Ammar Zoni juga baru saja bercerai dari Irish Bella. Keputusan Bella bercerai karena Ammar tak pernah kapok memakai barang haram tersebut hingga berkali-kali ditangkap.
Sementara Irish Bella saat ini telah menikah lagi dengan pengusaha asal Aceh. Soal ini, Ammar telah mengetahuinya dan ikhlas atas keputusan sang mantan.
Berita Terkait
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Hal Menarik dari Trailer Supergirl, Brutal dan Penuh Misteri ala James Gunn
-
Lepas Distorsi, Closehead Rilis "Arti Yang Sama", Lagu Ballad Emosional untuk Sosok Ibu
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang