Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding atas vonis tiga tahun penjara untuk Ammar Zoni. Hasilnya, hukuman terpidana kasus narkoba tersebut diperberat jadi empat tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Tambahan) denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias telah menerima putusan banding tersebut pada Jumat (8/11/2024). Dia langsung mengabari kliennya.
"Kita sudah beritahu ke Ammar, dia pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).
Putusan banding belum membuat JPU puas dan kembali melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita akan mempersiapkan kontra memori kasasi. Karena jaksa sudah melakukan kasasi," terang pengacara Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Selain pemakai, Ammar juga diduga mencari keuntungan ekonomi dari narkoba. Karena itu, hukumannya cukup berat.
Baca Juga: Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
Selain kasus narkoba, Ammar Zoni juga baru saja bercerai dari Irish Bella. Keputusan Bella bercerai karena Ammar tak pernah kapok memakai barang haram tersebut hingga berkali-kali ditangkap.
Sementara Irish Bella saat ini telah menikah lagi dengan pengusaha asal Aceh. Soal ini, Ammar telah mengetahuinya dan ikhlas atas keputusan sang mantan.
Berita Terkait
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook
-
Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV
-
Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi
-
5 Seconds of Summer Gelar Konser di Jakarta November Mendatang, Segini Harga Tiketnya
-
Viral Taksi Green SM Serobot Jalur TransJakarta dan Lawan Arah, Tapi Ogah Minta Maaf
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi