Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding atas vonis tiga tahun penjara untuk Ammar Zoni. Hasilnya, hukuman terpidana kasus narkoba tersebut diperberat jadi empat tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Tambahan) denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias telah menerima putusan banding tersebut pada Jumat (8/11/2024). Dia langsung mengabari kliennya.
"Kita sudah beritahu ke Ammar, dia pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).
Putusan banding belum membuat JPU puas dan kembali melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita akan mempersiapkan kontra memori kasasi. Karena jaksa sudah melakukan kasasi," terang pengacara Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Selain pemakai, Ammar juga diduga mencari keuntungan ekonomi dari narkoba. Karena itu, hukumannya cukup berat.
Baca Juga: Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
Selain kasus narkoba, Ammar Zoni juga baru saja bercerai dari Irish Bella. Keputusan Bella bercerai karena Ammar tak pernah kapok memakai barang haram tersebut hingga berkali-kali ditangkap.
Sementara Irish Bella saat ini telah menikah lagi dengan pengusaha asal Aceh. Soal ini, Ammar telah mengetahuinya dan ikhlas atas keputusan sang mantan.
Berita Terkait
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Suratnya Dibacakan, Ammar Zoni Ngaku Tulisannya Didikte Pihak Rutan
-
Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba
-
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi
-
Ammar Zoni Ngaku Disuruh Bikin Surat Pengakuan Jual Narkoba di Rutan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
Sinopsis Film Korea Sugar yang Dibintangi Choi Ji Woo, Tayang di Bioskop Indonesa
-
Peran Sentral Cinta Laura di Film Para Perasuk yang Tembus Sundance 2026
-
Kim Seon Ho Ungkap Kisah di Balik Karakter Joo Hoo-jin di Drakor Can This Love Be Translated?
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
-
Syarat dan Cara Klaim Promo Buy 1 Get 1 Tiket M.Tix Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Sinopsis The Fifth Wheel, Film Komedi Netflix yang Dibintangi Kim Kardashian
-
Film Horor Rajah Siap Tayang, Aditya Zoni dan Samuel Rizal Dalami Sisi Gelap Manusia
-
A Score to Settle: Kisah Balas Dendam Nicolas Cage yang Penuh Kerentanan, Malam Ini di Trans TV
-
Spider-Man 2: saat Peter Parker Berada di Titik Terendah, Malam Ini di Trans TV