Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan pengusaha skincare Mira Hayati sebagai tersangka pengedaran skincare yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam hal ini, dua produk Mira Hayati yaitu MH (Mira Hayati) Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream disinyalir mengandung merkuri dan hidrokinon.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel.
Merkuri merupakan logam unsur yang sangat beracun dan berbahaya. Efeknya dapat menyebabkan kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga menimbulkan jaringan parut.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, rupanya perempuan yang juga dikenal sebagai 'Ratu Emas' ini belum ditahan oleh Polda Sulsel.
Mira Hayati memulai kariernya di dunia perawatan kulit pada tahun 2020 dengan modal sangat kecil. Strategi promosi yang cerdik yakni dengan membagikan produk gratis membuat bisnisnya berkembang pesat.
Perempuan yang mengoleksi tas emas itu pun akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan Pt Agus Mira Mandiri Utama.
Melalui produk skincare MH Miracle Whitening Skin, Mira Hayati berhasil mendapat omzet kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Keuntungannya naik signifikan dibandingkan dengan awal mula berbisnis. Dulunya, Mira Hayati hanya mendapat omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.
Baca Juga: Efek Rumah Kaca Tampil di Joyland 2024, Siap-Siap Dimanjakan Konsep Rimpang Set
Sayangnya, kini Mira Hayati terancam menjalani hukuman 12 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 5 miliar akibat pelanggaran Undang-undang Bidang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Efek Rumah Kaca Tampil di Joyland 2024, Siap-Siap Dimanjakan Konsep Rimpang Set
-
Promotor Butuh 2 Tahun Bujuk St. Vincent Main di Joyland 2024
-
Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Masih Terima Endorsement: Kan Gak Ada Larangannya
-
Mira Hayati Bos Skincare Tak Ditahan karena Hamil, Nikita Mirzani Sebut Gara-Gara Punya Uang
-
Mira Hayati Jadi Tersangka Skincare Bermerkuri, Nikita Mirzani Protes: Kok Enggak Ditahan?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV