Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan pengusaha skincare Mira Hayati sebagai tersangka pengedaran skincare yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam hal ini, dua produk Mira Hayati yaitu MH (Mira Hayati) Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream disinyalir mengandung merkuri dan hidrokinon.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel.
Merkuri merupakan logam unsur yang sangat beracun dan berbahaya. Efeknya dapat menyebabkan kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga menimbulkan jaringan parut.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, rupanya perempuan yang juga dikenal sebagai 'Ratu Emas' ini belum ditahan oleh Polda Sulsel.
Mira Hayati memulai kariernya di dunia perawatan kulit pada tahun 2020 dengan modal sangat kecil. Strategi promosi yang cerdik yakni dengan membagikan produk gratis membuat bisnisnya berkembang pesat.
Perempuan yang mengoleksi tas emas itu pun akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan Pt Agus Mira Mandiri Utama.
Melalui produk skincare MH Miracle Whitening Skin, Mira Hayati berhasil mendapat omzet kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Keuntungannya naik signifikan dibandingkan dengan awal mula berbisnis. Dulunya, Mira Hayati hanya mendapat omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.
Baca Juga: Efek Rumah Kaca Tampil di Joyland 2024, Siap-Siap Dimanjakan Konsep Rimpang Set
Sayangnya, kini Mira Hayati terancam menjalani hukuman 12 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 5 miliar akibat pelanggaran Undang-undang Bidang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Efek Rumah Kaca Tampil di Joyland 2024, Siap-Siap Dimanjakan Konsep Rimpang Set
-
Promotor Butuh 2 Tahun Bujuk St. Vincent Main di Joyland 2024
-
Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Masih Terima Endorsement: Kan Gak Ada Larangannya
-
Mira Hayati Bos Skincare Tak Ditahan karena Hamil, Nikita Mirzani Sebut Gara-Gara Punya Uang
-
Mira Hayati Jadi Tersangka Skincare Bermerkuri, Nikita Mirzani Protes: Kok Enggak Ditahan?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026