Suara.com - Raffi Ahmad kini menjadi pejabat negara di pemerintahan Prabowo - Gibran. Status tersebut membuat gerak-gerik suami Nagita Slavina itu makin disorot publik.
Hal ini termasuk apakah boleh Raffi masih menerima endorsement. Di Instagram, Raffi diketahui memiliki 76,2 juta followers, jumlah yang luar biasa.
Raffi Ahmad yang ditanya soal ini mengaku masih dibolehkan menerima endorsement meski dia pejabat negara. Begitupula dengan istrinya.
"Masih, ya kan emang nggak ada larangannya," kata Raffi Ahmad ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Menurut Raffi Ahmad, dia dibolehkan karena tak masuk ke dalam struktur.
"Kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non struktural," jelas Raffi Ahmad.
Tapi Raffi Ahmad menekankan, endorsement yang masih dibolehkan masih berhubungan dengan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, kalau pun masih di dalam situnya, boleh. Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya," kata Raffi Ahmad menjabarkan.
Baca Juga: Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
"Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Raffi dan Nagita boleh menerima endorsement.
"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja," kata Pahala Nainggolan di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak