Suara.com - Lina Mukherjee dinyatakan bebas atas kasus penistaan agama. Ia yang seharusnya divonis dua tahun penjara, menjalani hukuman 1,5 tahun karena mendapat remisi.
Selesai menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Wanita Palembang, Sumatera Selatan, Lina Mukherjee pulang ke Jakarta. Ia akan memulai segalanya dari awal, termasuk pundi-pundi keuangan.
"Sekarang, Rp 5 juta (di rekening)," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com, Kamis (21/11/2024).
Lina Mukherjee bersyukur selepas bebas, masih banyak orang yang percaya kepada dirinya. Bahkan selebgram 34 tahun tersebut diundang ke luar kota untuk sebuah pekerjaan.
"Aku diundang ke pabrik tas di Surabaya. Ada kerjasama juga yang belum selesai waktu, itu terus sekarang berlanjut," terang Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee meyakini, Tuhan akan selalu memberikan jalan rezeki kepada hambanya. Asalkan seseorang tetap percaya, berusaha dan berdoa kepada Sang Pencipta.
"Tuhan akan selalu memberikan rezeki. Pas aku di lapas, masih hidup sampai sekarang," kata Lina Mukherjee.
Satu hal yang ia kemudian pelajari dari masalah ini. "Nggak usah boros-boros dan belajar hemat," ucapnya.
Sebagai pengingat, Lina Mukherjee dihukum atas kasus penistaan agama. Ia dilaporkan seorang ustaz setelah makan babi sambil mengucapkan bismillah.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Padahal Masih di Penjara
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Tidur Bareng Puluhan Narapidana di Sel, Lina Mukherjee Temukan Makna Bersyukur
-
Lina Mukherjee Bebas Lebih Cepat yang Harusnya 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya
-
Bebas! Lina Mukherjee Hirup Udara Segar, Masih Tak Percaya Keluar Penjara
-
8 Potret Lina Mukherjee Dulu dan Sekarang, Makin Cantik Usai Bebas dari Penjara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci