Suara.com - Permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.
Agenda sidang pembacaan hasil musyawarah majelis itu memutuskan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah.
Humas PA Jaksel, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa alasan pernikahan pasangan penyanyi tersebut tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.
“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment pada Selasa (26/11/2024)
Adapun status Mahalini yang baru saja menjadi mualaf menyebabkan wali nikah yang menikahkannya adalah seorang ustaz.
“Kemudian setelah dia mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, di situ lah berarti walinya bukan orang tuanya kan,” ujarnya.
“Di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz,” lanjut Suryana.
Namun dalam kasus Mahalini tersebut, pernikahan tersebut harusnya menggunakan wali hakim yang sesuai dengan tata cara undang-undang perkawinan.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Isbat Mahalini dan Rizky Febian, Sule Malah Bilang Begini
“Di dalam undang-undang perkawinan itu bagi yang tidak punya wali, ya wali hakim,” imbuhnya.
Dalam undang-undang perkawinan terdapat dua wali nikah, yakni wali nasab dan wali hakim. Untuk wali nasab, Mahalini tidak bisa memenuhinya karena ayahnya yang masih berbeda agama. Sedangkan wali hakim harus diputuskan oleh Pengadilan Agama.
Dalam kasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, wali nikah tidak masuk kriteria keduanya, sehingga dipastikan jika pernikahan keduanya tidak sah.
“Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang,” terangnya.
Karena rukun pernikahan tidak terpenuhi, maka Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang dengan wali hakim yang tepat yang sesuai undang-undang perkawinan dan pernikahannya bisa diakui secara negara.
“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” ungkap Suryana.
Berita Terkait
-
Pernikahannya Dinyatakan Tidak Sah, Ini 7 Potret Kemesraan Rizky Febian dan Mahalini
-
Sule Jenguk Mahalini di Rumah Sakit, Warganet Salfok Ada Ranjang Bayi
-
Terungkap Alasan Mahalini Raharja Pindah Agama Islam, Cuman Karena Mau Nikah dengan Rizky Febian?
-
Mahalini Raharja Kecapekan Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Efek Lagi Hamil?
-
Kedekatan Mahalini dengan Adik Ipar Tiri Bikin Terharu: Dulu Adzam Sering Digendong Lini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Buntut Gimmick 'Open to Work' di LinkedIn Tuai Kritikan Keras, Prilly Latuconsina Minta Maaf
-
Stranger Things dan Squid Game Jadi Serial yang Paling Banyak Ditonton Versi Nielsen
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix