Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah secara oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyusul gugatan isbat nikah yang diajukan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, mengungkapkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak memenuhi salah satu rukun nikah, yaitu wali yang menikahkan bukan wali yang sah.
Dalam hukum Islam, wali nikah harus memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan mempelai perempuan atau memenuhi syarat sebagai wali hakim sesuai aturan yang berlaku.
Untuk lebih lengkapnya, berikut deretan fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dinyatakan tidak sah.
1. Status Mahalini sebagai Mualaf
Mahalini memutuskan untuk memeluk agama Islam hanya dua hari sebelum pernikahan. Sebagai informasi, Rizky Febian resmi menikahi Mahalini pada 10 Mei 2024.
Menurut hukum Islam, wali nikah yang sah haruslah wali nasab, yaitu kerabat dekat yang beragama Islam. Karena ayah kandungnya bukan seorang Muslim, dia tidak dapat menjadi wali nikah, sehingga peran tersebut dialihkan kepada wali hakim.
2. Proses Pengangkatan Wali Hakim Tidak Sah
Majelis hakim menyatakan bahwa prosedur pengangkatan wali hakim dalam pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Pernikahannya Dinyatakan Tidak Sah, Ini 7 Potret Kemesraan Rizky Febian dan Mahalini
Dalam Undang-Undang Perkawinan, wali hakim hanya dapat digunakan jika wali nasab tidak ada atau tidak diketahui keberadaannya. Dalam kasus ini, pengangkatan wali hakim dianggap tidak sesuai dengan undang-undang.
3. Anjuran untuk Menikah Ulang
Pengadilan menganjurkan agar Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan ulang sesuai prosedur hukum yang berlaku agar pernikahan mereka diakui secara negara.
H. Suryana menyatakan bahwa keputusan mengenai waktu pelaksanaan pernikahan ulang sepenuhnya diserahkan kepada Rizky dan Mahalini.
4. Pernikahan Tetap Dianggap Sah
Meski demikian, H. Suryana menegaskan bahwa pernikahan mereka tetap dianggap sah karena ketidaktahuan mengenai aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Selain Masalah Wali Nikah, Saksi Nikah Mahalini Raharja Ternyata Beragama Hindu
-
Misteri Sosok Penghulu yang Diduga Lalai Cek Wali Nikah Mahalini, KUA Buka Suara
-
Kini Dianggap Tidak Sah, Sebenarnya Siapa Sosok yang Tepat Jadi Wali Nikah di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini?
-
Mahalini dan Rizky Febian Harus Nikah Ulang, Sosok Biang Kerok Jadi Perbincangan
-
Pernikahan Dinyatakan Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan Pihak Wedding Organizer
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA