Suara.com - Edward Akbar dan Kimberly Ryder resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (29/11/2024). Putusan tersebut diumumkan melalui e-court.
Berdasarkan salinan putusan, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh atas dua anaknya dengan Edward Akbar. Namun sang mantan, tetap bisa mendapatkan akses bertemu.
"Dua orang anak di dalam pengasuhan penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses bertemu tergugat (Edward)," demikian putusan yang diterima awak media, Jumat (29/11/2024).
Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih memiliki waktu hingga 14 hari untuk mengajukan banding. Sebelum akhirnya putusan tersebut menjadi inkrah.
Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 28 Agustus 2018. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai dua anak.
Pasangan ini sempat menetap di Bali sebelum akhirnya Kimberly Ryder pulang ke Jakarta karena mengaku mengalami KDRT.
Tak hanya itu, dari keterangan ibu Kimberly Ryder, Irvina, anaknya tersebut juga sudah ditalak tiga.
Karena itu pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Kim begitu ia akrab disapa hanya menginginkan perceraian dan hak asuh anak-anak. Untuk harga gono-gini, bintang film Bangsal Isolasi tersebut tidak memperkarakannya.
Baca Juga: Dituduh Edward Akbar Dorong Anak dari Tangga, Kimberly Ryder: Gila!
Berita Terkait
-
Nasib Rumah Tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar Belum Jelas, Hakim Kembali Tunda Sidang Putusan Cerai
-
Kimberly Ryder Kesal Edward Akbar Koar-Koar Tak Bisa Temui Anak: Nomor Saya Aja Diblock
-
Edward Akbar Curhat Minta Jangan Dipisahkan dengan Anak-anak: Pas Buat Aja Nggak Ada Syarat
-
Edward Akbar Ingin Ketemu Anak, Kimberly Ryder Sindir Kayak Emak-emak
-
Dari JFW 2024, 2 Single Mom Paula Verhoevn dan Kimberly Ryder Buktikan Bisa Bersinar tanpa Suami
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu