Suara.com - Kisruh uang donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim, kian pelik. Selain semakin banyak pihak yang terlibat, kini giliran kuasa hukum para donatur menggugat Agus, Yayasan Novi dan Denny Sumargo.
“Jadi gugatan ini diajukan dalam rangka adanya kekosongan hukum yang mana tidak ada aturan yang mengatur tentang kegunaan dana ini selanjutnya setelah penyelenggaraan donasi ini dilakukan secara ilegal,” kata kuasa hukum donatur, Dodi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (29/11/2024).
Alasan para donatur menggugat bukan karena kerugian materiil dan immateril, tapi untuk kejelasan nasib uang donasi tersebut ke depannya.
“Jadi kita di sini bukan menggugat adanya kerugian materiil adanya kerugian immateriil, nggak. Jadinya bukannya masalah menang atau kalah,” kata Dodi.
“Tapi lebih kepada bagaimana kegunaan sisa uang donasi ini selanjutnya dapat digunakan. Siapa yang akan menggunakan, siapa yang akan mengelola penggunaannya itu. Jadi dalam rangka itu kita mengajukan gugatan melawan hukum,” katanya melanjutkan.
Gugatan yang diajukan kuasa hukum donatur itu telah didaftarkan secara e-court pada Kamis (28/11/2024) kemarin.
“Hari ini, Kamis (28/11/2024) sudah didaftarkan secara e-court menggunakan akun e-courtnya law office Parisman Sihaloho,” kata Dodi.
Sementara itu, menanggapi soal Novi yang walk out saat mediasi, Dodi menilai jika klausul yang ada dalam draf kesepakatan memberatkan salah satu pihak.
Baca Juga: Mundur Sebagai Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Akui Bekerja Tanpa Bayaran
“Kalau menurut saya memang klausul yang menjadikan perdamaian itu tidak berimbang,” katanya.
“Yang pasti kalau sedari awal sebelum perdamaian itu dilakukan sudah dibahas tentang klausul itu ya mungkin Teh Novi juga nggak akan walk out dalam pedamaian itu,” ujarnya lagi.
Dodi mengungkapan harapannya agar nantinya kisruh uang donasi Agus segera terselesaikan.
“Harapan kita di tim kuasa hukum donatur dengan adanya gugatan ini yang nantinya juga terbuka pintu mediasi, semua pihak hadir, semua pihak bisa memberikan pendapatnya yang mudah-mudahan masalah ini bisa selesai tuntas,” kata Dodi.
“Kalau seandainya tidak tuntas ada majelis hakim yang akan menuntaskan, jadi nggak akan ada lagi perdamaian jilid tiga jilid empat,” ujar dia lagi.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Dari Viral ke Layar Lebar: 4 Fakta Film Baby Udon yang Bikin Sesak
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026