Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis hari ini, Rabu (18/12/2024) jalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Di kesempatan itu, Harvey juga berpesan pada anak-anaknya di rumah. Kepada mereka, suami artis Sandra Dewi ini mengaku bukan seorang koruptor seperti dalam pemberitaan.
"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, Papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara dan Papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," kata Harvey dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut kata Harvey, label koruptor yang melekat di dirinya sekarang, akan terbantahkan dengan sendiri suatu saat nanti.
"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," ujar Harvey dengan suara bergetar.
Tak lupa, Harvey minta maaf pada anak-anaknya karena tak bisa mendampingi mereka belakangan ini. Tapi dia yakin, anak-anaknya ketika dewasa nati akan mendapat pelajaran penting tentang kehidupan.
"Malaikat-malaikatku, maafkan Papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai. Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucap Harvey.
"Nanti kalau kalian sudah bertambah besar, papa harap kalian bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai dengan kehendak dan ekspektasi kita, dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil," ujarnya lagi masih dengan suara bergetar.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jaksa menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Bawa-bawa Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
Harvey juga dituntut membayar denda senilai Rp1 miliar subsider kurangan satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
-
Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai
-
4 Daftar Mobil Jadi 'Tumbal' di Film Abadi Nan Jaya, Ada yang Harganya Rp 1 Miliar
-
Netflix Siap Hadirkan Serial Animasi Crash Bandicoot, Ikon Gim Legendaris 1990-an
-
Hellboy II: Pertempuran Si Anak Iblis Melawan Pasukan Robot Kuno, Malam Ini di Trans TV
-
Baru Tayang di Netflix, Sinopsis Film A House Dynamite yang Duduki Top 3 Terpopuler di Indonesia
-
Sempat Terdampar di Malaysia, Band 7Dunia Kini Siap Guncang Indonesia dengan "Ku Harus Pergi"
-
Vakum Lama Imbas Kasus dengan Mantan Istri, Johnny Depp Comeback di Film Ebenezer: A Christmas Carol
-
Tiru Cara Bimbim Slank Tenangkan Penonton, Tika T2 Malah Dilempari Botol
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
-
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara