Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis hari ini, Rabu (18/12/2024) jalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Di kesempatan itu, Harvey juga berpesan pada anak-anaknya di rumah. Kepada mereka, suami artis Sandra Dewi ini mengaku bukan seorang koruptor seperti dalam pemberitaan.
"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, Papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara dan Papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," kata Harvey dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut kata Harvey, label koruptor yang melekat di dirinya sekarang, akan terbantahkan dengan sendiri suatu saat nanti.
"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," ujar Harvey dengan suara bergetar.
Tak lupa, Harvey minta maaf pada anak-anaknya karena tak bisa mendampingi mereka belakangan ini. Tapi dia yakin, anak-anaknya ketika dewasa nati akan mendapat pelajaran penting tentang kehidupan.
"Malaikat-malaikatku, maafkan Papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai. Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucap Harvey.
"Nanti kalau kalian sudah bertambah besar, papa harap kalian bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai dengan kehendak dan ekspektasi kita, dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil," ujarnya lagi masih dengan suara bergetar.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jaksa menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Bawa-bawa Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
Harvey juga dituntut membayar denda senilai Rp1 miliar subsider kurangan satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair
-
Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan