Suara.com - Paula Verhoeven tak tinggal diam, setelah kuasa hukum Baim Wong mengatakan anaknya yang masih berusia di bawah 12 tahun berhak memilih ikut antara ibu atau ayahnyaa.
Selain itu, kuasa hukum Baim Wong juga mengatakan keputusan mengenai hak asuh anak di bawah usia 12 tahun ada pada Majelis Hakim.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong mengatakan hal tersebut karena mengacu pada kompilasi hukum Islam.
Paula Verhoeven yang bertanya-tanya mengenai hal itu langsung menunjukkan isi Kompilasi Hukum Islam mengenai hak asuh anak.
Pada foto yang diunggah Paula Verhoeven di Instagram story menjelaskan hak asuh anak di bawah usia 12 tahun jatuh di tangan ibunya.
Sementara itu, anak di atass usia 12 tahun barulah memiliki hak untuk memilih antara ayah atau ibunya. Namun, ayah tetap menjadi pihak yang wajib menafkahi, baik anaknya sudah atau belum berusia 12 tahun.
"Pasal 105
Dalam hal terjadinya perceraian:
a. Pemiliharaan anak yang belum mumayyiz atau berumur 12 tahun adalah hak ibunya:
b. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya
c. Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya," isi perarturan mengenai hak asuh anak dalam Kompilasi Hukum Islam.
Baca Juga: Adu Mewah Mobil Ustaz Maulana dan Gus Miftah, Selisih Tarif Ceramah Sentuh Rp 50 Juta
Karena itu, Paula Verhoeven melalui unggahannya bingung mana yang benar antara pernyataan kuasa hukum Baim Wong atau Komplikasi Hukum Islam mengenai hak asuh anak di bawah usia 12 tahun.
"Kalau sesuai Kompilasi Hukum Islam, sarannya seperti ini. Yang bener yang mana ya? #seriusnanya," ujar Paula Verhoeven.
Pada unggahannya itu, model asal Semarang ini menegaskan langkah yang dilakukannya adalah bentuk perjuangan seorang ibu.
"#perjuanganseorangibu," tulisnya.
Selain itu, istri Baim Wong tersebut juga meyakini bahwa Tuhan mengetahui segalanya di tengah perjuangannya mendapatkan hak asuh anak.
Berita Terkait
-
Pihak Baim Wong Sebut Anak Berhak Memilih Ketemu Ibu atau Tidak, Paula Verhoeven: Apakah Seperti Itu?
-
Paula Verhoeven Gagal Bertemu Anak, Publik Singgung Pernikahan Layaknya Neraka
-
Sulit Bertemu Anak, Paula Verhoeven Diduga Sindir Baim Wong Lewat Unggahan Ini
-
Baim Wong Optimis Keterangan Saksi 'Hot', Pengacara Paula Verhoeven: Itu Malah Melemahkan!
-
Dituding Lakukan Ilegal Akses saat Serahkan Bukti di Sidang Cerai, Pihak Baim Wong Bela Diri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam