Suara.com - Vonis 6,5 tahun Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata kelola komoditas timah disorot publik. Banyak pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang menyayangkan vonis tersebut karena dinilai terlalu ringan.
Terlebih, tindak pidana suami Sandra Dewi tersebut sampai merugikan negara senilai Rp300 triliun. Vonis dan perbuatan Harvey dianggap tak berbanding lurus.
Vonis Harvey Moeis jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. Dikritik Prabowo, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memastikan akan naik banding agar hukuman Harvey bisa diperberat.
Hukuman yang diterima Harvey mirip dengan vonis Zumi Zola yang juga pernah tersandung kasus korupsi. Zumi yang waktu itu menjabat Gubernur Jambi divonis 6 tahun penjara.
Di persidangan, Zumi Zola dinilai hakim terbukti menerima gratifikasi Rp37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.
Zumi Zola juga dianggap terbukti menyuap para anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,34 miliar terkait pengesahan RAPBD Jambi atau biasa disebut 'suap ketok palu'.
Vonis Zumi Zola lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara. Zumi ketika itu tak naik banding sehingga putusan langsung dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Zumi Zola mulai ditahan KPK pada 9 April 2018 dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 14 Desember 2018.
Zumi kemudian bebas bersyarat pada 6 September 2022. Jika dihitung, pria yang kini jadi menantu salah satu menteri di kabinet Prabowo, Zulkifli Hasan ini dipenjara tak sampai empat tahun.
Meski begitu, Zumi masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.
Berita Terkait
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Sandra Dewi Diduga Liburan ke Luar Negeri Bareng Keluarga, Suaminya Ikut?
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV