- Partai Golkar menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Ketua DPP Fahd El Fouz oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 16 September 2026.
- Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan kekecewaan partai karena Fahd kembali mengulangi tindak pidana korupsi untuk ketiga kalinya.
- Partai Golkar menyatakan sikap tegas untuk menghormati serta mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Suara.com - Partai Golkar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali ditangkapnya Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terkait dugaan kasus korupsi untuk ketiga kalinya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan kekecewaan partai atas tindakan Fahd yang dinilai tidak memberikan contoh perbaikan diri setelah sebelumnya sempat dua kali terjerat kasus serupa.
"Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi," kata Doli kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Ia mengatakan pihak partai awalnya mengira sanksi hukum sebelumnya bisa membuat yang bersangkutan jera.
"Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya," tegasnya.
Doli menjelaskan bahwa Golkar selama ini memberikan kesempatan kedua bagi kader yang telah selesai menjalani masa hukuman atas dasar iktikad baik. Namun, insiden ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi internal partai.
"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri. Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan," paparnya.
Meski mengakui rekam jejak kontribusi Fahd di internal organisasi, Doli menekankan bahwa tindakan pribadi Fahd telah mencederai marwah partai secara keseluruhan.
"Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata prilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa dipundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli menegaskan posisi Golkar yang akan terus mendukung langkah penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai sebuah partai politik yang berkomitmen mendukung terus upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar tentu menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fahd A Rafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.
Selain itu, Fahd A Rafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama.
Untuk kasus ketiga, Fahd A Rafiq ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).