Suara.com - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2024) hari ini. Lelaki 47 tahun tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Tangerang sekira pukul 12.00 WIB.
Putra Hendra Giri, humas LQ Indo Law Firm sekaligus orang terdekat Alvin Lim mengatakan, sang advokat meninggal dunia secara mendadak.
Sebelumnya Alvin Lim dijadwalkan terbang ke Surabaya pada pagi ini, namun ditunda karena kesehatannya menurun sejak pagi. Alvin lemas saat dibangunkan sang istri, Phioruci Pangkaraya.
"Rencananya tanggal 6 Januari Koh Alvin peresmian kantor LQ cabang Surabaya. Pagi ini rencananya Koh Alvin jam 8.45 WIB (terbang), pesawat dari Jakarta menuju Surabaya," kata Putra Hendra Giri saat dihubungi wartawan via sambungan telepon.
"Tapi dibangunin sama istrinya masih lemas dia, masih goler-goler di tempat tidur gitu. Masih lemas lah," ucapnya menyambung.
Setelah berdiskusi, penerbangan Alvin Lim dijadwalkan ulang pada sore hari ini. Namun rupanya Tuhan berkehendak lain, sang pengacara tidak bisa meresmikan kantor barunya dan dia mengembuskan napas terakhir saat tengah menjalani perawatan cuci darah di rumah sakit.
"Informasi terakhir dan terkini, benar (Alvin Lim meninggal dunia). Di Mayapada, lagi cuci darah. Iya (meninggal di rumah sakit)," kata Farhat Abbas kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon dalam kesempatan lain.
Diketahui sebelumnya, Alvin Lim mengidap penyakit gagal ginjal kronis stadium lima, gagal jantung, dan paru-paru berisi air. Lelaki tersebut juga sudah beberapa kali bolak-balik ke Tiongkok untuk mendapatkan perawatan.
Belum lama ini juga Alvin Lim baru pulang dari Tiongkok karena kadar asam uratnya tinggi.
Baca Juga: Hotman Paris Pamer Aspri ke-18 Asal Cilacap Calon Notaris, Sindir Alvin Lim?
"Dia harusnya ke Cina kemarin, karena asam uratnya tinggi, dia pulang ke Indonesia. Rencananya minggu depan dia mau ke Singapura, antar Agus. Tapi Tuhan berkehendak, dia berangkat duluan (meninggal dunia)," ungkap Farhat Abbas.
Saat ini jenazah Alvin Lim disemayamkan di rumah duka di rumah duka Grand Heaven di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Diungkap Farhat Abbas, Alvin Lim Masih Perjuangkan Donasi Agus Salim Hingga Detik-Detik Terakhirnya
-
Sebelum Meninggal, Kondisi Alvin Lim Sempat Lemas
-
Roy Shakti Minta Masyarakat Maafkan Dosa-dosa Alvin Lim: Anggap Aja Hiburan
-
Meninggal Dunia, Jenazah Alvin Lim Disemayamkan di Grand Heaven Pluit
-
Alvin Lim Sakit Apa? Dikabarkan Meninggal saat Cuci Darah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron