Suara.com - Agus Salim cuma diwakili tim pengacara dalam sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum dari para donatur, buntut dugaan penyalahgunaan donasi Rp1,3 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/1/2025).
Sampai sekarang, Agus Salim masih keberatan dengan gugatan dari pihak donatur yang turut menyertakan namanya sebagai tergugat.
Agus merasa dirinya tidak merugikan para donatur, karena uang yang dipermasalahkan kini dikelola Yayasan Peduli Kemanusiaan.
“Tidak ada unsur kerugian dari pihak Agus,” ujar pengacara Agus Salim, Rizaldi Hendriawan usai sidang.
Agus Salim juga memposisikan diri sebagai pihak yang dirugikan atas penarikan uang donasi oleh Yayasan Peduli Kemanusiaan. Gugatan donatur membuat jalan Agus mendapatkan lagi uang tersebut jadi kian terjal.
“Agus cuma ingin uang Rp1,3 miliar dari Yayasan Peduli Kemanusiaan dikembalikan. Uang tersebut milik Agus,” kata Rizaldi Hendriawan.
Oleh karenanya, Agus Salim tidak akan datang langsung ke pengadilan selama gugatan donatur diproses. Ia hanya hadir saat hakim mengarahkan para pihak berperkara untuk bertemu di ruang mediasi.
“Ini kan masih agenda pemanggilan para pihak juga. Nanti saat mau mediasi, kami baru hadirkan prinsipal kami,” ucap pengacara Agus Salim lainnya, Rafi Unggul Pambudi.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyalahgunaan donasi Rp1,3 miliar untuk biaya pengobatan Agus Salim bukan cuma membuat Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan Peduli Kemanusiaan geram.
Baca Juga: Kesaksian Istri di Depan Pelayat, Alvin Lim Sadar Akan Dihujat se-Indonesia Kalau Bela Agus
Para donatur yang berkontribusi dalam kegiatan galang dana ikut menyatakan kekecewaan karena muncul dugaan uang mereka tidak dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Para donatur, yang menghendaki uangnya kembali, melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Agus Salim. Mereka juga menyertakan nama Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan serta Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam daftar tergugat.
Berbeda dari Agus Salim yang diwakili pengacara, Denny Sumargo, Yayasan Peduli Kemanusiaan hingga Kemensos RI tidak menghadiri panggilan sidang hari ini. Hakim pun memutuskan menunda sidang sampai 22 Januari 2025, untuk memberi kesempatan para pihak hadir memenuhi panggilan.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Sebut Ada 'Pemain' di Balik Kisruh Uang Donasi Agus, Netizen Curigai Teh Novi
-
Denny Sumargo Tak Gentar Meski Dihina dan Anaknya Disumpahi Buruk Gegara Urusi Uang Donasi Agus Salim
-
Kisruh Donasi Agus Mulai Disidangkan, Denny Sumargo Ikut Jadi Tergugat
-
Cara Agus Salim Tenangkan Keluarga Alvin Lim Tuai Kritikan: Toleransi Dikit Lah!
-
Sedih Donasi Dialihkan ke Warga NTT, Agus Salim Sebut Denny Sumargo Hancurkan Mentalnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV