Suara.com - Denny Sumargo sempat mendapat sorotan tajam usai rekaman percakapan dengan Farhat Abbas saat membicarakan kehidupan Pratiwi Noviyanthi tersebar di media sosial. Ia dianggap sosok bermuka dua yang ingin mengadu domba Farhat dan Novi, sehingga mendapat banyak kritik.
“Bahkan bukan hanya dia yang kena dan dihujat kan, tapi anak dan istrinya juga,” ungkap kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta akhir pekan lalu.
Diam-diam, Denny Sumargo ternyata sudah melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jakarta. “Pada 1 Januari 2025,” beber Sogi Bagaskara di kawasan Karawaci, Tangerang, Kamis (9/1/2024).
Belum disebutkan siapa identitas terlapor dalam laporan Denny Sumargo. Ia sekaligus meminta penyidik bergerak mencari tahu siapa dalang penyebar rekaman percakapan itu.
“Terlapornya masih dalam lidik,” kata Sogi Bagaskara.
Denny Sumargo tidak main-main dalam urusan memburu pelaku penyebar rekaman percakapan dengan Farhat Abbas. Jerat pasal berlapis sudah disiapkan penyidik untuk mereka yang nanti jadi tersangka.
“Pasal 31 juncto Pasal 47 UU ITE dan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE, dengan dugaan tindak pidana larangan intervensi, penyadapan ilegal dan larangan illegal access,” jelas Sogi Bagaskara.
Saat terungkap siapa sosoknya nanti, pelaku penyebar rekaman percakapan Denny Sumargo dan Farhat Abbas juga berpeluang mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Untuk Pasal 31, ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Dari Pasal 32, ancamannya 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” ucap Sogi Bagaskara.
Baca Juga: Farhat Abbas Duga Konflik Denny Sumargo dan Teh Novi Hanya Akal-akalan Saja: Karena Uang Itu...
Laporan Denny Sumargo sudah mulai diproses. Tim kuasa hukum sang artis mengingatkan mereka yang merasa menyebar rekaman percakapan tersebut untuk bersiap menghadapi konsekuensi terburuk.
“Kalau sudah masuk proses hukum, pasti nanti akan terungkap,” tandas Sogi Bagaskara.
Berita Terkait
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies