Suara.com - Anggota DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, geram dengan aturan baru yang diterbitkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi tentang izin dan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Pasal 4 ayat 1 dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, tertulis tentang aturan ASN pria yang ingin memiliki istri lebih dari 1, atau poligami, wajib mendapat izin dari atasannya.
"Penting bener yang diterbitkan Pj Gubernur Jakarta soal ASN poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?" tulisnya dalam caption, dikutip dari postingan Rieke Diah Pitaloka pada Sabtu (18/1/2025).
Menantang aturan tersebut, Rieke berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung - Rano Karno, untuk segera mencabut aturan tersebut segera setelah dilantik.
"Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Dul, mudah-mudahan cepat dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta," katanya.
Rieke menambahkan, "Cepat revisi pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih, emang nggak ada urusan lain ASN di DKI?"
Menurutnya, seharusnya perundangan daerah terkait ASN difokuskan pada tugas sebagai pelayan publik. Terutama pada masalah birokrasi supaya lebih terencan dan terarah.
Alih-alih demikian, Teguh Setyabudi justru mengurusi rumah tangga pegawai-pegawainya.
"Katanya, Reformasi Birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami," katanya.
Ternyata publik juga curiga bahwa peraturan tersebut kemungkinan diperuntukkan bagi Teguh Ssetyabudi sendiri.
"Ya mungkin yang membuat dan mengesahkan pengin dipermudah keinginannya untuk nambah jadi dua," sindir seorang warganet di kolom komentar.
"Hahaha, urusan beginian paling cepat para pembuat kebijkan," kata warganet yang lain.
"Itu mah mau melegalkan dirinya aja udah terlalu mentok," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
-
Rieke Diah Dipanggil MKD Buntut PPN 12 Persen, Ernest Prakasa Beri Reaksi Tak Terduga
-
Rieke Diah Pitaloka Terima Kasih kepada Sri Mulyani, Unggahan PPN Tidak Jadi Naik Tuai Pro Kontra
-
Pendidikan Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terungkap, Cakap di Bidang Teknologi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami