Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo sudah menanggung konsekuensi atas aksi naik ke meja sidang saat mengawal kasus Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu.
Status keanggotaan Firdaus dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi dicabut sejak Minggu (9/2/2025) kemarin.
Selain dikeluarkan dari keanggotaan, KAI juga meminta Pengadilan Tinggi Banten yang mengambil sumpah Firdaus Oiwobo sebagai advokat untuk mencabut izin prakteknya sebagai pengacara. Dikhawatirkan, tindakan yang merendahkan profesi advokat seperti sebelumnya bakal terulang lagi.
Langkah KAI mengeluarkan Firdaus Oiwobo dari keanggotaan pun disambut baik oleh pengacara lain. Salah satunya seperti Pitra Romadoni, yang menyebut keputusan KAI sudah tepat.
"Itu keputusan yang tepat, mengingat marwah profesi advokat harus lah dijaga," ujar Pitra Romadoni, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (11/2/2025).
Pitra Romadoni sepakat dengan para pengacara yang tergabung dalam KAI. Tindakan Firdaus Oiwobo benar-benar mencoreng citra advokat di Indonesia.
"Itu tidak mencerminkan seorang advokat yang mulia, yang menjaga kehormatan profesi advokat dan pengadilan sebagai tempat mengadu untuk mencari keadilan," kata Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni bahkan meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti arahan Mahkamah Agung guna membuat laporan terhadap Firdaus Oiwobo. Ia harus diproses hukum atas tindakannya di ruang sidang.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus segera membuat laporan polisi terhadap oknum pengacara tersebut, agar diproses sesuai ketentuan hukum. Ini sekaligus menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk menghormati pengadilan," jelas Pitra Romadoni.
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
"Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengindahkan instruksi Mahkamah Agung untuk memproses oknum pengacara tersebut, maka patut dipertanyakan independensi dan marwah pengadilan yang dinilai tidak agung lagi, apabila dilecehkan seperti kejadian beberapa hari lalu di ruang sidang," lanjut kuasa hukum Isa Zega itu.
Kalau memang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak kunjung mengambil sikap, Pitra Romadoni meminta penyidik kepolisian untuk bergerak lebih dulu dengan menangkap Firdaus Oiwobo. Mengingat dalam sesi jumpa pers terakhir, Firdaus sendiri menyatakan siap ditangkap atas perbuatan tidak terpujinya di ruang sidang.
"Segera kabulkan permintaan oknum pengacara tersebut," tegas Pitra Romadoni.
Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di sidang pekan lalu memang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.
Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.
Razman Arif Nasution sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu.
Berita Terkait
-
Susul Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo Hina Majelis Hakim: Hakim atau Sales Kompor?
-
Sudah Bikin Malu Pengadilan, Gaya Firdaus Oiwobo Pakai Toga di Luar Sidang Jadi Bahan Ejekan
-
Sosok Donny Andretti, Sosok Mentereng Rela Terima Firdaus Oiwobo Usai Dipecat Kongres Advokat Indonesia
-
Hotman Paris Berencana Beli Tanah dan Bangun Kelab Malam di IKN: Biar Pejabat Nggak Stres!
-
Unggah Foto KTA Pengacara, Titel Pendidikan Firdaus Oiwobo Dipertanyakan: Gelar Lu Banyak Juga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Gosip Panas, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Dikabarkan Pacaran
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Bikin Susah Move On! Kupas Tuntas Konser Perdana ATEEZ di Indonesia
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari