Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo merespons pembekuan berita acara sumpah advokat miliknya oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, dibekukan atau tidak, keputusan itu tak menghalangi kariernya sebagai advokat.
Firdaus Oiwobo beranggapan bila seorang pengacara sudah mendapatkan berita acara sumpah advokat, maka itu akan terus terikat padanya sampai mati.
Firdaus Oiwobo beranggapan sumpah advokat berkaitan dengan janji seorang pengacara pada Tuhannya.
"Advokat kalau sudah dapat BAS itu mengikat sampai mati. Karena, mereka disumpah atau tidak disumpah itu merupakan kewajiban dia pada Tuhannya bukan pada manusia," kata Firdaus Oiwobo pada unggahannya di Instagram, Jumat (14/2/2025).
Karena itu, Firdaus menilai sikap Mahkamah Agung yang membekukan berita acara sumpah advokatnya tak berpengaruh apapun pada profesinya. Firdaus merasa masih memiliki hak untuk sidang sebagai pengacara di pengadilan mana saja.
"Maka walaupun berita acaranya dibekukan nggak akan pengaruh bagi tugas profesi advokat. Mereka masih punya hak untuk sidang di pengadilan," ujarnya.
Memperkuat argumentasinya, Firdaus Oiwobo mengunggah pernyataan legenda advokat Indonesia, almarhum Adnan Buyung Nasution mengenai sumpah advokat.
Di dalam video tersebut, Adnan Buyung mengatakan bahwa sumpah advokat tadinya bukanlah hal yang wajib. Namun, ia mengusulkan hal tersebut harus dilakukan agar seorang pengacara bisa menjaga moral dan etikanya ketika bertugas sebagai pengacara.
"Sumpah tadinya nggak perlu ada sumpah itu. Tapi, saya sendiri mengusulkan juga dan para anggota DPR yang terhormat saya ingat semua ini, supaya sakral, ada keterikatan moral dan etika. Advokat harus disumpah," kata Adnan Buyung di dalam video.
Baca Juga: Mau Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Terima Tantangan Fitri Salhuteru Beradu Laporan Polisi
Karena itu, Adnan Buyung menilai tanpa sumpah bukan berarti seseorang tidak sah menjadi seorang pengacara.
"Advokat mengurus dirinya sendiri, nggak ada persyaratan baru sah setelah disumpah itu tidak ada sebenarnya. Tapi sebelum menjalankan profesinya, memang advokat itu wajib disumpah supaya ada ikatan batin dalam menjaga moral dan etika," katanya menjelaskan.
Bahkan, Adnan Buyung juga mengatakan sumpah advokat ini sebenarnya bisa dilakukan di tempat ibadah. Hanya saja, dia menyarankan sumpah harus dilakukan di pengadilan supaya seorang advokat terlatih untuk menghormati pengadilan.
"Bisa saja di masjid, di gereja asal lulusan advokat yang menyumpah advokat yang menyumpah. Cuman saya sendiri yang orientasinya Amerika, di sana di pengadilan biar agung, ada keagungan di pengadilan, menghormati pengadilan, dilatihlah supaya sumpahnya di pengadilan," jelasnya.
Sumpah advokat itu pula nantinya juga akan menjadi bukti di pengadilan ketika pengacara tersebut bertugas.
Namun, Adnan Buyung beranggapan sumpah advokat itu justru dijadikan alat politik oleh Mahkamah Agung untuk membatasi hak asasi seorang advokat. Sedangkan, Adnan mengatakan advokat adalah sebuah profesi yang sama saja dengan dokter.
"Jadi, kalau sekarang itu dipakai alat politik oleh Mahkamah Agung supaya bisa membatasi hak-hak asasi advokat yang individual," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Keributan, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution Disemprot Advokat Senior di Acara TV
-
Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
-
Bak Sedang Dirukiah, Momen Firdaus Oiwobo Didoakan Ibunda Malah Jadi Omongan
-
Aaliyah Massaid Kerja Fashion Show saat Hamil, Sikap Thariq Halilintar Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Aaliyah Massaid Makin Rajin Ngaji
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini