Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo merespons pembekuan berita acara sumpah advokat miliknya oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, dibekukan atau tidak, keputusan itu tak menghalangi kariernya sebagai advokat.
Firdaus Oiwobo beranggapan bila seorang pengacara sudah mendapatkan berita acara sumpah advokat, maka itu akan terus terikat padanya sampai mati.
Firdaus Oiwobo beranggapan sumpah advokat berkaitan dengan janji seorang pengacara pada Tuhannya.
"Advokat kalau sudah dapat BAS itu mengikat sampai mati. Karena, mereka disumpah atau tidak disumpah itu merupakan kewajiban dia pada Tuhannya bukan pada manusia," kata Firdaus Oiwobo pada unggahannya di Instagram, Jumat (14/2/2025).
Karena itu, Firdaus menilai sikap Mahkamah Agung yang membekukan berita acara sumpah advokatnya tak berpengaruh apapun pada profesinya. Firdaus merasa masih memiliki hak untuk sidang sebagai pengacara di pengadilan mana saja.
"Maka walaupun berita acaranya dibekukan nggak akan pengaruh bagi tugas profesi advokat. Mereka masih punya hak untuk sidang di pengadilan," ujarnya.
Memperkuat argumentasinya, Firdaus Oiwobo mengunggah pernyataan legenda advokat Indonesia, almarhum Adnan Buyung Nasution mengenai sumpah advokat.
Di dalam video tersebut, Adnan Buyung mengatakan bahwa sumpah advokat tadinya bukanlah hal yang wajib. Namun, ia mengusulkan hal tersebut harus dilakukan agar seorang pengacara bisa menjaga moral dan etikanya ketika bertugas sebagai pengacara.
"Sumpah tadinya nggak perlu ada sumpah itu. Tapi, saya sendiri mengusulkan juga dan para anggota DPR yang terhormat saya ingat semua ini, supaya sakral, ada keterikatan moral dan etika. Advokat harus disumpah," kata Adnan Buyung di dalam video.
Baca Juga: Mau Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Terima Tantangan Fitri Salhuteru Beradu Laporan Polisi
Karena itu, Adnan Buyung menilai tanpa sumpah bukan berarti seseorang tidak sah menjadi seorang pengacara.
"Advokat mengurus dirinya sendiri, nggak ada persyaratan baru sah setelah disumpah itu tidak ada sebenarnya. Tapi sebelum menjalankan profesinya, memang advokat itu wajib disumpah supaya ada ikatan batin dalam menjaga moral dan etika," katanya menjelaskan.
Bahkan, Adnan Buyung juga mengatakan sumpah advokat ini sebenarnya bisa dilakukan di tempat ibadah. Hanya saja, dia menyarankan sumpah harus dilakukan di pengadilan supaya seorang advokat terlatih untuk menghormati pengadilan.
"Bisa saja di masjid, di gereja asal lulusan advokat yang menyumpah advokat yang menyumpah. Cuman saya sendiri yang orientasinya Amerika, di sana di pengadilan biar agung, ada keagungan di pengadilan, menghormati pengadilan, dilatihlah supaya sumpahnya di pengadilan," jelasnya.
Sumpah advokat itu pula nantinya juga akan menjadi bukti di pengadilan ketika pengacara tersebut bertugas.
Namun, Adnan Buyung beranggapan sumpah advokat itu justru dijadikan alat politik oleh Mahkamah Agung untuk membatasi hak asasi seorang advokat. Sedangkan, Adnan mengatakan advokat adalah sebuah profesi yang sama saja dengan dokter.
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Keributan, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution Disemprot Advokat Senior di Acara TV
-
Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
-
Bak Sedang Dirukiah, Momen Firdaus Oiwobo Didoakan Ibunda Malah Jadi Omongan
-
Aaliyah Massaid Kerja Fashion Show saat Hamil, Sikap Thariq Halilintar Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Aaliyah Massaid Makin Rajin Ngaji
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar